Pencekalan HRS Mulai Terasa Pasca-Ijtima Ulama
Pencekalan HRS Mulai Terasa Pasca-Ijtima Ulama

GELORA.CO – Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Pawiro mengatakan pencekalan yang dialami oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) muncul setelah terbit Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus yang dituduhkan terhadap HRS.
“Tapi, semakin terasa setelah ada ijtima ulama I dan ijtima ulama II,” kata Sugito kepada INILAHCOM, Rabu (26/9/2018).
Padahal, kata Sugito, Habib Rizieq memiliki keleluasaan untuk bepergian ke luar dari Arab Saudi. Namun, setelah ada SP3 atas kasus yang dituduhkan kepada HRS serta keluar ijtima ulama I dan ijtima ulama II sehingga gerak HRS dibatasi.
“Jadi itu kan 3 bulan sekali beliau kadang ke Mesir, Maroko, Turki (sebelum ada ijtima ulama I dan ijtima ulama II). Bahkan, ke Turki sudah dua kali. Sekarang tidak bisa kemana-mana,” ujarnya.
Menurut dia, memang agak aneh atas langkah Pemerintah Arab Saudi yang mencekal Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia. Sebab, Habib Rizieq bukan warga negara Arab Saudi sehingga diduga melibatkan Konsulat Jenderal RI di Jeddah serta Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh.
Anda sedang membaca Pencekalan HRS Mulai Terasa Pasca-Ijtima Ulama
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2N5Z9uj
Posting Komentar untuk "Pencekalan HRS Mulai Terasa Pasca-Ijtima Ulama"