Bawaslu akan Panggil Gubernur yang Deklarasi Dukung Jokowi

Bawaslu akan Panggil Gubernur yang Deklarasi Dukung Jokowi

GELORA.CO –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau berencana memanggil gubernur terpilih dan bupati/wali kota setempat untuk mengklarifikasi dugaan keikutsertaan mereka pada deklarasi dukungan Pro-Joko Widodo (Projo).  

Deklarasi dukungan itu dilaksanakan oleh Projo di Pekanbaru pada Rabu (10/10).

“Langkah pemanggilan tersebut diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno Bawaslu Riau tadi malam,” kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/10).

Menurut Rusidi, pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam deklarasi dukungan di mana hal itu telah mengundang polemik di semua kalangan.

“Terkait gubernur terpilih dan bupati/wali kota se-Riau yang menanda tangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres/cawapres Pemilu 2019, kami akan meminta penjelasan lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tutur Rusidi.

Bawaslu juga akan memanggil panitia pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. “Direncanakan pemanggilan akan dilakukan minggu depan,” ujarnya.

Adapun nama pejabat daerah yang akan dimintai klarifikasi sesuai dengan bukti tandatangan dukungan yang ada. “Semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan akan kita panggil satu persatu,” ucapnya.

Dia menjelaskan materi pemanggilan akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana, khususnya pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, sesuai UU No 7 tahun 2019.

Soal sanksi, lanjutnya, seperti diatur dalam UU No 7 tahun 2019 dinyatakan jika terbukti akan diancaman hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda Rp24.000.000.

“Di samping itu, juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan deklarasi dukungan seluruh kepala daerah di Riau dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru.

Deklarasi ini dihadiri Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan Wagub terpilih Edy Natar Nasution. Ormas Projo, beserta Ketua Umum Budi Arie Setiadi, turut menyaksikan deklarasi yang digelar di salah satu hotel berbintang empat itu. 

Acara deklarasi ini dipimpin Syamsuar selaku Gubernur Riau terpilih. Teriakan pendukung berulang kali untuk Jokowi-Ma’ruf. Mereka ramai-ramai mengacungkan satu jari sebagai tanda dukungan politik ke Jokowi-Amin di Pilpres 2019.

Isi surat deklarasi dibacakan Syamsuar yang diikuti sejumlah kepala daerah lainnya. Berikut surat dukungan yang dibacakan.

“Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 dinamika yang berlangsung di Provinsi Riau menyebabkan munculnya berbagai pandangan dan sikap masyarakat terhadap pemerintah hari ini. Munculnya pandangan dan sikap tersebut adalah bagian dari proses pendewasaan demokrasi yang tidak bisa dihindari. Selanjutnya kami mencermati, bahwa kepemimpinan Bapak Ir H Joko Widodo saat ini, berpihak pada kepentingan rakyat dan telah menunjukkan keberhasilan pembangunan, untuk itu perlu dilanjutkan kepemimpinanya dalam waktu lima tahun yang akan datang.” “Maka dengan ini, gubernur terpilih dan wakil gubernur terpilih, berserta 12 kepala daerah kabupaten /kota se Provinsi Riau mendukung sepenuhnya: Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2014,” ucap Syamsuar.

Lalu masing-masing bupati dan wali Kota se Riau meneken surat dukungan tersebut. Hanya dua yang tidak hadir dicara ini, yaitu Bupati Pelalawan M Harris dan Bupati Inhu Yopi Ariyanto. Namun, keduanya disebut sudah sepakat memberikan dukungan kepada Jokowi-Amin. [cnn]


Anda sedang membaca Bawaslu akan Panggil Gubernur yang Deklarasi Dukung Jokowi
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2PtJjvp

Posting Komentar untuk "Bawaslu akan Panggil Gubernur yang Deklarasi Dukung Jokowi"