DPRD akan Tolak Revisi Perda Becak, Ini Kata Anies
DPRD akan Tolak Revisi Perda Becak, Ini Kata Anies

Opini Bangsa – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan DPRD DKI yang akan menolak revisi Perda Becak. Anies juga telah mengajukan surat revisi perda tersebut ke DPRD.
“Nggak apa-apa, saya sudah kirimkan suratnya, kita tunggu jawabannya. Karena saya sudah kirim suratnya dan dikirim lama. Ini kan ramai karena ada paparan di Kampung Rawa di situ ada gambar becak baru ramai. Suratnya sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu,” kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies merasa heran legalitas becak kembali ramai diperbincangkan. Padahal, kata dia, 10 bulan terakhir becak tetap ada dan beroperasi normal di kampung-kampung.
“Ini selama 10 bulan ada terus, lo. Mereka beroperasi terus dan kita yang mengatur. Hanya selama ini kita tidak punya landasan hukum yang kuat. Karena itu, kita mau buat supaya pengendaliannya punya landasan hukum. Sekarang nggak ada landasan hukumnya,” jelasnya.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras) sebelumnya tegas mengatakan becak tidak akan bisa mengaspal di Jakarta. Pras tidak setuju terhadap legalisasi becak dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Nggak bakalan ada becak di Jakarta. Nggak bakal terealisasi,” kata Pras di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10).
[opini-bangsa.com / detik]
Anda sedang membaca DPRD akan Tolak Revisi Perda Becak, Ini Kata Anies
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2ytGu6r
Posting Komentar untuk "DPRD akan Tolak Revisi Perda Becak, Ini Kata Anies"