Napi Kabur Saat Gempa Palu diberi Waktu Seminggu Buat Serahkan Diri
Napi Kabur Saat Gempa Palu diberi Waktu Seminggu Buat Serahkan Diri
GELORA.CO – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberi waktu sepekan bagi para tahanan serta narapidana kabur saat gempa dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Setidaknya tercatat ada 1.425 warga binaan yang kabur saat gempa dan tsunami terjadi Jumat 28 September lalu. Ditjen Pas sendiri telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencari mereka yang kabur.
“Kami mencoba membuka posko di Rutan, Lapas Palu untuk sekaligus mendata. Karena sampai dengan kemarin hari Minggu ada keluarganya yang melaporkan kepada kami bahwa warga binaan ada di rumah,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (1/10).
Sri memberikan waktu selama sepekan kepada warga binaan untuk segera melapor ke posko yang dibentuk Ditjen Pas, terhitung mulai Sabtu 29 September 2018. Selebihnya, Ditjen Pas bekerja sama dengan Polri akan melakukan pencarian.
“Setelah seminggu tentunya, teman-teman yang kami bentuk di dalam satgas, tak hanya dari pusat, kebetulan ada dari Sulsel yang akan memberikan bantuan akan melakukan pencarian. Data (warga binaan) lengkap ada di kami,” katanya.
Kelonggaran tersebut diberikan lantaran warga binaan masih mengalami trauma yang cukup berat pascagempa dan tsunami. Apalagi tak sedikit yang keluarganya turut menjadi korban dalam bencana tersebut.
Sri juga memerintahkan anak buahnya untuk memanfaatkan rumah dinas untuk menampung sementara warga binaan yang masih bertahan atau yang sudah kembali. Sebab, beberapa bangunan rutan dan lapas yang terdampak gempa rusak.
“Sekarang sedang terus kami lakukan komunikasi jajaran kami yang betugas di sana menghubungi keluarga-keluarganya sesuai alamat-alamat yang ada untuk segera kembali,” ucap Sri.
Sebelumnya, ribuan warga binaan kabur saat gempa dan tsunami terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Setidaknya ada delapan rutan dan lapas yang terdampak bencana pada Jumat petang lalu.
Anda sedang membaca Napi Kabur Saat Gempa Palu diberi Waktu Seminggu Buat Serahkan Diri
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2y2fDOE
Posting Komentar untuk "Napi Kabur Saat Gempa Palu diberi Waktu Seminggu Buat Serahkan Diri"