Yang Harusnya Diproses Hukum Itu Orang yang Enggak Ngaku Padahal Bohong

Yang Harusnya Diproses Hukum Itu Orang yang Enggak Ngaku Padahal Bohong

Opini Bangsa – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap kasus berita bohong alias hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet, hanya sebagai pepesan kosong.

Fahri Hamzah mengatakan, masalah tersebut sudah jelas karena aktivis berusia 70 tahun itu sudah mengakui kebohongannya.

“Sebenarnya ini kan pepesan kosong, enggak ada apa-apanya. Gimana? orangnya jelas kok ngaku berbohong, ya sudah selesai,” ucap Fahri Hamzah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

“Orang ngaku berbohong masalahnya apa coba? Yang masalah (itu) orang enggak ngaku kalo dia bohong, padahal bohong. Itu yang harusnya diproses hukum,” sambungnya.

Politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu juga menyatakan enggan melaporkan balik pihak-pihak yang telah melaporkan diirnya ke kepolisian, terkait berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Ia mengaku malas melaporkan balik, karena ada isu lain yang lebih penting daripada kasus hoaks tersebut.

“Sebenarnya sih pengin (laporin balik), cuma malas, karena ini ada isu lain yang lebih besar, isu bencana dan sebagainya, isu kurs dolar, kemarin juga ada isu pembobolan 14 bank,” tutur Fahri Hamzah.

“Itu kan jadi hilang sebenarnya, tapi mungkin pihak-pihak yang melapor itu penginnya agar isunya fokus ke masalah Ratna Sarumpaet ini, silakan saja,” papar Fahri Hamzah. [opini-bangsa.com / tribun]


Anda sedang membaca Yang Harusnya Diproses Hukum Itu Orang yang Enggak Ngaku Padahal Bohong
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2yjxJfa

Posting Komentar untuk "Yang Harusnya Diproses Hukum Itu Orang yang Enggak Ngaku Padahal Bohong"