Polisi Tutup Kasus Ketum PA 212, Apa Alasannya?

Polisi Tutup Kasus Ketum PA 212, Apa Alasannya?

Ngelmu.co – Pihak kepolisian menutup kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang menjerat Ketum PA 212 Slamet Ma’arif di Polres Surakarta ditutup. Lalu, apa alasan polisi?

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Agus Tri Atmaja mengatakan kasus Slamet Ma’arif pada saat itu belum bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Maka, kata Agus, kasus itu ditutup.


http://bitly.com/2NtMUJF

Posting Komentar untuk "Polisi Tutup Kasus Ketum PA 212, Apa Alasannya?"