Prabowo-Amien Rais Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Prabowo-Amien Rais Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

GELORA.CO – Sejumlah tokoh menjamin agar penangguhan penahanan musisi kondang Ahmad Dhani. Di antaranya Prabowo Subianto, Amien Rais, Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Titik Soeharto.
Hal itu dikatakan satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Zahid saat ditemui di luar Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Senin (25/2/2019).
Ia mengatakan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Permohonan itu sudah dilayangkan pihaknya sejak Sabtu (23/2/2019) lalu ke panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.”Progresnya sekarang masih nunggu, udah masuk penangguhannya tinggal nunggu tanggapan dari PT DKI Jakarta,” ucapnya.
Dhani kini tengah menjalani penahanan selama 30 hari, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Hal itu di atur dalam Pasal 27 KUHAP yang menyatakan hakim pengadilan tinggi yang mengadili perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87, guna kepentingan pemeriksaan banding berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan untuk paling lama tiga puluh hari.
Dhani dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan atas cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Ia dinyatakan dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Dhani dinilai telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
http://bitly.com/2U8l9ZA
Posting Komentar untuk "Prabowo-Amien Rais Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani"