Mahfud MD: Kabinet Tidak Kompak, Banyak Partai Berkepentingan
GELORA.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bicara mengenai upaya pemerintah memperbaiki kualitas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, penegakan hukum untuk ASN saat ini sudah baik.
“Sudah bagus kan kalau menurut Undang-Undang. Ini yang mengendalikan jalannya pembinaan ASN, mengawasi, merekomendasikan,” ujarnya saat ditemui dalam diskusi ‘Netralitas ASN’ di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Dia pun berharap agar para abdi negara tersebut mematuhi Komisi ASN (KASN) yang bertugas mengawasi mereka. Menurutnya, netralitas juga dibekingi oleh masing-masing lembaga pemerintahan, dalam hal ini eksekutif.
“Kan sebenarnya selama ini sering yang begini ini. Selalu di kabinet sendiri tidak kompak karena di situ banyak partai-partai yang berkepentingan di dalam. Kadang nggak ada gunanya juga eleksi di bawah, sudah masuk ke tingkat menteri itu sudah partai ikut campur,” tutur Mahfud.
“Makanya yang penting itu agar rekomendasi KASN ini dilaksanakan. Selama ini kan itu yang absen dari kehidupan kita,” tambah dia.
Terkait lembaga pengawas, dia menyebutkan ada KPK, MK, MPSK, KY, dan lain sebagainya. Sebanyak kurang lebih 120 lembaga bertugas untuk merespons agar birokrasi bisa netral dan profesional.
Begitu pula dengan banyaknya produk hukum yang telah dibuat selama masa reformasi untuk membenahi birokrasi. Misalnya, yakni UU 5/2014 tentang ASN dan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Sebenarnya tujuannya sama untuk memperbaiki birokrasi kita, cuma titik beratnya beda. Bahkan sebelum lahirnya UU pembenahan tentang ini, dilakukan juga penguatan PTUN. Semula adalah UU No 5 Tahun 1986 diubah menjadi UU No 9 Tahun 2004 dan masih diubah lagi UU No 51 Tahun 2009 di mana aparat birokrasi harus diawasi demikian ketat dan dibawa ke pengadilan secepatnya kalau melanggar peraturan," paparnya. [jp]
http://bitly.com/2VIvT1r
Posting Komentar untuk "Mahfud MD: Kabinet Tidak Kompak, Banyak Partai Berkepentingan"