Tak Ada Urgensi Ubah 'Kafir' Jadi 'Nonmuslim'


GELORA.CO - Hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019, memutuskan beberapa persoalan bangsa. Salah satu yang memantik kontroversi adalah larangan penggunaan istilah kafir terhadap orang-orang di luar Islam.

Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan, pelarangan penggunaan istilah kafir terhadap orang-orang di luar Islam merupakan suatu musibah besar bagi umat Islam. Menurutnya, pemakaian kata 'kafir' sudah baku dan dipakai sejak awal mula Islam.

"Tentunya ini suatu musibah besar bagi umat Islam. Bahasa yang sudah baku berabad-abad dari Islam lahir digugat oleh mereka yang sudah sesat pehamamannya yaitu Nash Alquran harus tunduk dengan nafsu mereka demi kepentingan politik mungkarnya," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Maret 2019.

Atas dasar Novel menyebut tidak ada urgensi untuk penggantian kata 'kafir' menjadi 'non muslim'. Sebab, kalimat tersebut ada sejak Islam masuk ke Indonesia dan tidak menjadi permasalahan.

"Sebagaimana agama yang lain menyebut umat Islam apapun kami umat Islam cukup bertoleransi karena sudah diikat dan tertanam dalam 'Bhineka Tunggal Ika' dan kehidupan beragama di Indonesia berjalan dengan damai dan tidak ada pertikaian dengan kalimat kafir," ujarnya.
Namun, ia menyebut dengan adanya pergantian istilah 'kafir' sama saja telah melecehkan kebhinekaan Indonesia dan mengancam keutuhan bangsa.

Novel menyinggung kepemimpinan Said Aqil Siraj di NU yang selalu membuat gaduh dan provokasi. Ia pun berharap para ulama NU bisa menyelamatkan NU dan ada pergantian Ketua Umun NU pada tahun 2020 kelak.

"Semoga tahun 2020 nanti ada pergantian pimpinan tertinggi  dan kembali menjadi NU yang lurus kembali yang bisa merekatkan seluruh elemen yang ada di Indonesia ini."[viva]

http://bitly.com/2TvLmUW

Posting Komentar untuk "Tak Ada Urgensi Ubah 'Kafir' Jadi 'Nonmuslim'"