WNA Masuk DPT, Mendagri: Jangan Tanya Saya, Tanya KPU
GELORA.CO - Warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Hal ini menjadi polemik dan perhatian publik.
"Jangan tanya saya (WNA masuk dalam DPT). Tanya ke KPU," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo setelah pimpin apel HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas di Pekanbaru, Rabu (6/3).
Menurut Tjahjo, secara prinsip para WNA boleh mengajukan KTP. Tetapi, tentu ada ketentuannya dan sepanjang memenuhi persyaratan menurut undang-undang admindup (administrasi kependudukan) dan imigrasi.
Meski boleh memiliki KTP, namun para WNA itu tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi. "Itu semua diatur oleh KPU. Itu akan dilakukan penyisiran seandainya kesalahan administratif yang terselip. Sekarang WNA tidak boleh menggunakan hak pilihnya," sebutnya.
Sementara itu, terkait dengan langkanya blanko untuk pembuatan KTP elektronik, Tjahjo membantah itu. "Blanko KTP enggak ada alasan kurang. Tinggal proaktif saja yang ambil ke Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), I Gede Suratha mengatakan, di Indonesia setidaknya saat ini ada 1.600 WNA yang memiliki KTP. Saat ini data tersebut tengah diinventarisir untuk segera dilaporkan kepada KPU.
Tujuannya, agar tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. Sejauh ini, diketahui para WNA pemilik KTP ini tersebar paling banyak di daerah berpenduduk banyak. Seperti Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Variasi sekali (jenis pekerjaan mereka), yang di Bali tentu di sektor pariwisata. Juga ada di pertambangan, yang paling banyak di pertambangan, kemudian yang lainnya menjadi utusan-utusan negara,” sambung Suratha.
Di sisi lain, Suratha menilai, adanya kegaduhan ini atas ketidaktahuan publik teemasuk para elite politik atas aturan ini. “Sampai saat ini petinggi-petinggi saja banyak yang tidak mengerti. Kok bisa WNA diberikan KTP-el, sementara warga kita sendiri susah mengurus KTP,” pungkasnya. [jp]
http://bitly.com/2H4vBP0
Posting Komentar untuk "WNA Masuk DPT, Mendagri: Jangan Tanya Saya, Tanya KPU"