Pasar Bebas Membunuh Rakyat

Para pejabat seketika hatinya mekar, muka cerah-ceria, mata berbinar-binar ketika menyaksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat. Dari kalangan intelektual pun, tak ada keluh kesah dan tak ada protes atas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sementara masyarakat biasa, matanya hanya berfungsi untuk melihat pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan. Itulah keadaan masyarakat Indonesia saat ini. Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 sebesar 6,5%. Itu berarti jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, perekonomian Indonesia telah tumbuh sebesar 2,9 persen. Sedangkan inflasi pada tahun ini juga akan turun, yakni masih sebesar 4,9 persen. Hal ini diyakini oleh Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Sebagian masyarakat merasa bangga dan mengira bahwa ini merupakan sebuah prestasi yang sangat bagus, terlebih jika ada orang yang sebangsa dan setanah air mempunyai kekayaan berlimpah seperti sepuluh nama berikut yang dikutip dari majalah Forbes 2011 ( hanya 10 orang yang diambil dari 40 orang):

1. R. Budi & Michael Hartono , Kekayaan US$ 14 miliar.

2. Susilo Wonowidjojo , Kekayaan US$ 10 miliar.

3. Eka Tjipta Widjaja , Kekayaan US$ 8 miliar

4. Low Tung Kwok , Kekayaan US$ 3,7 miliar

5.Anthoni Salim, Kekayaan US$ 3,6 miliar

6.Sukanto Tanoto , Kekayaan US$ 2,8 miliar

7.Martua Sitorus , Kekayaan US$ 2,7 miliar

8.Peter Sondakh , Kekayaan US$ 2,6 miliar

9.Putera Sampoerna , Kekayaan US$ 2,4 miliar

10. Achmad Hamami , Kekayaan US$ 2,2 miliar

Tidak hanya itu, kebanggaan yang dimiliki oleh sebagian masyarakat pun jelas terlihat ketika menyaksikan kekayaan alam yang berlimpah, seperti minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Terlebih Indonesia juga merupakan negara pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, termasuk hasil pertanian yang utama yaitu beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet.

Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, sebuah realita juga bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami peningkatan. Bahkan sebagian masyarakatnya mempunyai harta yang berlimpah dan kekayaan alam yang sangat banyak. Akan tetapi, disamping itu ternyata Indonesia saat ini masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan. Faktnya bahwa jumlah orang miskin pada tahun 2010 berdasarkan standar BPS menyebutkan bahwa yang berpenghasilan di bawah Rp 167.000,-/bulan/orang atau Rp 5.500,-/hari/orang sebanyak 32 juta orang yang hidup di garis kemiskinan. Dan jika dengan menggunkan standar Bank Indonesia yang berpenghasilan di bawah 2 dolar atau Rp 19.000,- perhari (sekitar Rp 500 ribu/bulan) maka jumlah orang miskin mencapai 117 juta orang (47% total penduduk). Itu pun menggunakan standar yang belum tentu cukup dengan biaya seperti itu dalam sehari.

Miris rasanya ketika menyaksikan apa yang telah dikatakan oleh Prof Dr Soeharsono Sagir, seorang guru besar UNPAD dalam berbagai seminarnya mengatakan bahwa empat orang terkaya Indonesia mempunya kekayaan 40% dari total kekayaan yang ada di Indonesia. Artinya 60% dari total kekayaan Indonesia diperebutkan oleh penduduk Indonesia sekitar 200 juta orang dan itu pun tidak merata, ada yang mendapatkan lebih banyak, ada yang mendapat sedikit dan bahkan ada pula yang tidak mendapatkan sama sekali.

Permasalahan di Indonesia pun tidak berhenti sampai disitu. Kita dapat melihat bahwa di Indonesia telah terjadi liberalisasi yang luar biasa diberbagai sektor. Bahkan kebijakan-kebijakan liberalisasi itu semakin vulgar. Misalnya, sektor strategis boleh dikuasai hingga 95 persen. Kebijakan ini dikuatkan dengan adanya Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2007 yang merupakan hasil turunan dari Undang-Undang Penanaman Modal. Liberalisasi yang ugal-ugalan ini mengakibatkan banyak industri padat karya itu sekarang pertumbuhannya negatif, seperti sektor tekstil, furniture, dan pengolahan kayu.

Kenapa itu semua bisa terjadi? Karena ada liberalisasi terhadap bahan jadi maupun bahan baku. Selain itu juga terjadi liberalisasi yang membuka pasar seluas-luasnya. Sehingga sekitar 70 persen pasar tekstil dikuasai oleh asing dan itu illegal.

Inilah buah busuk dari sistem kapitalis yang mengadopsi pasar bebas hingga membunuh rakyat secara halus. Kita harus ingat bahwa pasar bebas mengajak orang untuk bermain tinju dalam satu ring, tapi sayangnya beda kelas. Percaya atau tidak tapi begitulah realita pasar bebas yang terjadi di Indonesia saat ini. Pasar yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada seluruh masyarakat baik swasta mapun asing untuk mengelola seluruh harta kekayaan bangsa Indonesia tanpa ada peran pemerintah di dalamnya. Semua masyarakat diarahkan untuk berebut harta kekayaan Indonesia tanpa pandang siapa yang mampu dan siapa yang tidak.

Pemerintah hanyalah sebagai penonton atas perebutan harta kekayaan yang berlimpah ini. Tanpa campur tangan sedikitpun pemerintah rela membiarkan harta kekayaannya dikuras habis oleh pihak asing. Terbukti lewat Undang-Undang seperti pada Pasal 33 tentang penguasaan sektor bumi, air dan kekayaan alam di dalamnya semua itu sekarang sudah diserahkan kepada swasta. Semua itu dilegalkan oleh Undang-Undang Penanaman Modal. Kebodohanpun semakin parah ketika hasil kerja rebutan rakyat tersebut diakumulasikan lewat perhitungan pendapatan perkapita, lalu diumumkan berapa persen pertumbuhan ekonomi ini.

Banyak yang tidak sadar, pertumbuhan tersebut merupakan akumulasi keselurahannya. Maka, jangan mudah tertipu dengan rumus dalam menghitung tingkat kesejahteraan berdasarkan pada (Pendapatan Nasional = Jumlah Penghasilan : Jumlah Penduduk). Perhitungan ini merupakan totalitas tanpa memandang individu telah memenuhi kebutuhannya atau belum, akan tetapi penilaian tersebut hanya bersifat global dalam masyarakat.

Islam adalah aturan kehidupan yang unik

Aturan kehidupan artinya aturan-aturan yang ditetapkan dalam menjalani seluruh aktivitas kehidupan. Darimana melihat bahwa islam adalah metode kehidupan? Dari perintah-perintah Allah SWT yang termaktub dalam Al-qur’an. Dimana perintah-perintah tersebut terkait masalah-masalah ibadah, pakaian, makanan, akhlak, muamalah, sistem pemerintahan dan lain-lain. Semua ini menunjukan bahwa islam telah mengatur seluruh aktivitas manusia. Ini artinya islam adalah metode kehidupan.

Apa yang dimaksud unik? Unik artinya berbeda dengan aturan-aturan lain. Seperti sekulerisme, materialisme, kapitalisme, sosialisme, marxisme, atau agama-agama lain. Islam adalah aturan yang langsung diturunkan/dibuat oleh Allah SWT. Islampun memandang bahwa masyarakat merupakan bagian dari Individu-individu, maka ketika mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat harus dilihat individu-individunya bukan berdasarkan pada akumulasi masyarakat secara keseluruhan. Artinya, dalam islam untuk mengukur tingkat kesejahteraan dilihat apakah individu-individu tersebut sudah terpenuhi kebutuhan hidupnya baik sandang, pangan dan papannya. Namun jika belum terpenuhi maka dalam hal ini negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu tersebut. tentu dalam hal inni, negara tidak boleh menyerahkannya pada mekenisme pasar bebas.

Islam pun dengan tegas melarang adanya kebebasan dalam kepemilikan. Melalui syariah, Islam menetapkan bahwa kepemilikan atas harta tidaklah ditentukan oleh jenis harta yang dapat dimiliki ataupun berdasarkan pada penilaian apakah harta itu disukai atau tidak dan memberikan manfaat atau tidak.

Pandangan islam tentang kepemilikan berbeda dengan kapitalisme yang memberikan kebebasan seluas-luasnya pada kuantitas (jumlah) dan kualitas (cara) perolehan harta serta pemanfaatannya. Oleh karena itu, sistem ekonomi islam mengatur bahwa meski semua benda diciptakan oleh Allah, namun tidak seluruh benda itu dapat dimiliki oleh manusia secara bebas. Barang-barang yang haram untuk dikonsumsi seperti babi, minuman keras, narkotik, dan sebagainya tidaklah bebas untuk dimiliki meski manusia mungkin saja mampu mendapatkannya. Begitu juga dengan barang-barang yang telah ditetapkan milik bersama atau milik Negara juga tidak bisa bebas begitu saja dimiliki oleh individu.

Dalam masalah kepemilikan, individu, masyarakat maupun negara sebagai subyek atau pelaku ekonomi mempunyai hak-hak kepemilikan sendiri yang tentunya berdasarkan pada ketentuan syariah. Individu memiliki hak atas kepemilikan individu seperti hasil bekerja, pewarisan, pemberian negara dan lainnya. Begitu juga halnya dengan masyarakat, dimana masyarakat pun memiliki hak atas kepemilikan umum seperti fasilitas umum, bahan tambang yang tidak terbatas yang diumpamakan sebagai ‘air mengalir’ karena tambang tersebut merupakan milik umum, serta benda-benda yang sifat pembentukannya mencegah untuk dimiliki oleh individu seperti jalan, sungai, laut, teluk, selat dan sebagainya. Kemudian terkait dengan kepemilikan Negara, masyarakat pun memiliki hak atas kekayaan negara karena harta ini merupakan hak seluruh kaum muslim yang pengelolaannya menjadi wewenang Negara. Termasuk kepemilikan negara yaitu tambang, emas, air, tambang garam, padang rumput dan lain-lain tidak boleh sama sekali negara memberikannya kepada orang tertentu terlebih kepada pihak asing. Negara juga wajib untuk menghidupkan tanah yang sudah mati guna sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, jelaslah bahwa sistem ekonomi Islam tersebut mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi khususnya di Indonesia saat ini. Tentunya dengan konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi islam. Hal yang perlu diingat di sini adalah bahwa ketika membahas masalah sistem ekonomi, maka Islam menekankan pada masalah bagaimana memperoleh harta kekayaan, pengelolaan kepemilikan atau harta kekayaan serta pendistribusian kekayaan ditengah masyarakat agar dapat dicapai kemaslahatan bersama yang diridhai oleh Allah Swt. Keridhaan Allah Swt. ini penting disebut karena dalam pandangan islam segala aktivitas ekonomi merupakan dalam rangka beribadah kepada-NYa. Wallahualam bishawab[]

Oleh : La Ode Munafar (Ketua BEM STEI Hamfara-Yogyakarta)



Source : dakwahkampus.com




Posting Komentar untuk "Pasar Bebas Membunuh Rakyat"