Ratusan TKI Terancam hukuman Mati

PST
JAKARTA,-Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI mengatakan bahwa saat ini terdapat 203 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diketahui terancam hukuman mati di luar negeri, demikian juru bicara Satgas TKI Humphrey Djemat di Jakarta, Rabu (29/2).
"Di dalam rapat pleno Satgas TKI dinyatakan masih ada 37 WNI atau TKI yang masih menghadapi ancaman hukuman mati dan pidana berat di Arab Saudi," kata Humphrey dalam pernyataannya kepada ANTARA.
Jumlah tersebut termasuk tiga orang yang berada dalam kategori kritis seperti Tuti Tursilawati, Siti Zaenab dan Satinah.
Sedangkan di Malaysia, masih menurut Humphrey, terdapat 149 WNI/TKI yang terancam hukuman mati dan jumlah WNI yang terancam hukuman mati di China ada 14 orang.
"Di Singapura ada satu orang TKI dan di Iran satu orang, kemudian ada di Brunei Darussalam satu orang juga," jelas Humphrey.
Satgas TKI telah membentuk tim pendekatan khusus dengan menggunakan prosedur operasional standar guna menyelamatkan para TKI tersebut dari hukuman mati.
"Kami telah mengontrak pengacara tetap di dua negara, empat di Malaysia, dan dua di Arab Saudi," jelas Humphrey yang berharap WNI terkait masalah dapat memanfaatkan jasa pengacara yang telah dikontrak pemerintah Indonesia.[Ach/ant]



Posting Komentar untuk "Ratusan TKI Terancam hukuman Mati"