Curi Sandal Dihukum 5 Bulan, Korupsi Miliaran 1 Tahun
DPRD
Kalimantan Tengah mempertanyakan keadilan yang diterapkan di provinsi
itu. Sanksi yang diberikan dianggap belum adil, antara kasus besar dan
kecil. Kondisi itu membuat masyarakat Kalteng cenderung apatis, untuk
percaya kepada penegakan hukum.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Arief Budiatmo, di Palangkaraya, Minggu
(2/9/2012) mencontohkan, vonis satu tahun penjara diberikan kepada
terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang proyek pengadaan alat
kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kasongan, Kabupaten
Katingan.
Kasus itu terjadi pada tahun 2008, dengan dana proyek berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar hampir Rp 2,5 miliar. Vonis dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangkaraya, Kamis (30/8/2012).
Belum lama pula, di daerah yang sama, pencuri sandal dihukum lima bulan penjara.
Arief mempertanyakan sanksi dalam kedua kasus tersebut. Nilai proyek alat kesehatan mencapai miliaran rupiah, atau beribu kali lipat dibandingkan harga sandal yang hanya beberapa puluh ribu rupiah. Akan tetapi, sanksi dalam kasus alat kesehatan, hanya dua kali lipat dibandingkan dengan pencurian sandal.
“Keadilan ini bagaimana? Kalau demikian, adil hanya untuk si kaya tetapi pengadilan cuma berlaku untuk yang miskin,” kata Aief.
Karena itu, lanjut Arief, masyarakat harus terus mengawal penegakan hukum di Kalteng. (kompas.com, 2/9/2012)
Kalau demikian, adil hanya untuk si kaya tetapi pengadilan cuma berlaku untuk yang miskin. – Arief Budiatmo
Kasus itu terjadi pada tahun 2008, dengan dana proyek berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar hampir Rp 2,5 miliar. Vonis dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangkaraya, Kamis (30/8/2012).
Belum lama pula, di daerah yang sama, pencuri sandal dihukum lima bulan penjara.
Arief mempertanyakan sanksi dalam kedua kasus tersebut. Nilai proyek alat kesehatan mencapai miliaran rupiah, atau beribu kali lipat dibandingkan harga sandal yang hanya beberapa puluh ribu rupiah. Akan tetapi, sanksi dalam kasus alat kesehatan, hanya dua kali lipat dibandingkan dengan pencurian sandal.
“Keadilan ini bagaimana? Kalau demikian, adil hanya untuk si kaya tetapi pengadilan cuma berlaku untuk yang miskin,” kata Aief.
Karena itu, lanjut Arief, masyarakat harus terus mengawal penegakan hukum di Kalteng. (kompas.com, 2/9/2012)
Posting Komentar untuk "Curi Sandal Dihukum 5 Bulan, Korupsi Miliaran 1 Tahun"