Memelihara Kelembutan Dalam Keluarga
Merasakan kasih sayang dan ketenangan dalam rumah tangga adalah
sesuatu yang niscaya pada keluarga Muslim. Allah SWT telah menjelaskan
bahwa pernikahan adalah tempat ketenangan bagi suami-istri (QS ar-Rum
[]: 21).
Ibnu Abbas memberi penjelasan tentang pelaksanaan ayat ini, ”Sesungguhnya aku berhias untuk istriku sebagaimana ia berhias untuk aku.
Aku suka untuk menuntaskan semua hak yang ada padaku untuk dia karena
dia (istri) akan memenuhi segala apa yang menjadi hakku atas dirinya.”
Dalam kehidupan Rasulullah saw., ketenangan dan ketentrraman rumah
tangga diberi perhatian penting oleh beliau. Setiap malam, setelah
shalat isya beliau biasa menyempatkan untuk berbincang dan bersenda
gurau dengan istri sebelum tidur. Dalam khutbah haji wada’ beliau berpesan agar para suami berlaku baik kepada istri-istrinya: Bertakwalah
kepada Allah dalam perkara perempuan. Sungguh, kalian telah mengambil
mereka dengan amanah Allah…Pada mereka ada hak rezeki (makanan) dan
pakaian yang baik.”
Dalam sabda beliau yang lain: ”Sebaik-baik kalian adalah yang berlaku baik terhadap istri mereka.” Demikianlah,
Allah SWT telah menjelaskan dan Rasulullah saw. telah mencontohkan
bagaimana bergaul yang baik dan benar antara suami dan istri.
Saat terjadi ketidakseimbangan dalam pemenuhan hak suami ataupun
istri akan muncul gangguan terhadap ketenangan dan ketentraman. Saat
ini, gangguan tersebut muncul secara sistemik. Selain situasi
masyarakat yang dilanda berbagai krisis, suami maupun istri sering
tidak memahami hak dan kewajiban masing-masing. Mereka jahil (bodoh)
akan hukum syariah dalam berumah tangga yang harus mereka jalankan.
Oleh sebab itulah, untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah diperlukan situasi hidup bermasyarakat dan berbangsa yang selaras dengan syariah Islam.
Untuk mewujudkan pergaulan yang makruf dan berlemah lembut antara
suami istri, apalagi dalam situasi sekarang, memang bukan perkara
mudah. Namun, kita harus berproses untuk mewujudkannya dan kemudian
memeliharanya terus-menerus. Rasulullah saw. telah memberikan contoh
untuk kita semua, antara lain:
Pertama, saling mencintai karena Allah SWT. Mahabbah filLah
antara suami-istri harus senantiasa dipupuk sebagai perekat
persahabatan di antara keduanya. Munculnya cinta karena Allah SWT
disebabkan karena keduanya memiliki keimanan dan melakukan
ketaatan-ketaatan kepada-Nya. Jika ada yang tidak disukai dari
pasangannya, itu karena ia tidak rela sahabatnya melakukan kemaksiatan
dan kemungkaran kepada Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda “Siapa
saja yang memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena
Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, berarti ia
telah sempurna imannya.” (HR al-Hakim).
Suami-istri diperintahkan untuk saling bergaul secara makruf dan
saling berlemah-lembut di antara keduanya (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 19).
Bergaul maknanya adalah berinteraksi secara intens, berlemah lembut
dan penuh canda serta bersahabat dengan penuh keakraban. Persahabatan
keduanya akan menciptakan ketenteraman dalam jiwa dan kedamaian dalam
hidup. Seorang suami tidak boleh membuat istrinya cemberut atau bermuka
masam—meski dalam perkara yang tidak sampai menimbulkan dosa;
berlemah-lembut dalam bertutur kata, tidak bertingkah keji dan kasar,
serta tidak menampakkan kecenderungan kepada wanita lain. Begitu juga
istri, dia melaksanakan ketaatan kepada suami bukan karena terpaksa,
tetapi karena ketaatannya kepada Allah SWT. Ketaatan istri kepada suami
akan dapat menciptakan ketenteraman dan kedamaian di dalam kehidupan
suami-istri. Ibnu Abbas pernah bertutur, “Para istri berhak untuk
merasakan suasana persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami
mereka, sebagaimana mereka pun berkewajiban untuk melakukan ketaatan
dalam hal yang memang diwajibkan atas mereka terhadap suami mereka.”
Rasulullah saw. juga pernah bersabda:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي»
Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik
perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah
orang yang paling baik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku (HR Ibnu Majah).
Rasul saw. pun bersabda, “Orang Mukmin yang paling sempurna
imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian ialah
yang paling baik kepada istrinya.” (HR at-Tirmidzi)
Kedua, saling memahami. Kita ketahui bersama bahwa
pernikahan adalah menyatukan dua orang yang berasal dari latar belakang
yang berbeda dan dua keluarga yang berbeda. Karena itu, suam-istri perlu
saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing; menerimanya
dengan lapang dada tanpa ada penyesalan yang berkepanjangan. Saling
memahami akan menjadikan suami-istri berempati terhadap pasangannya
sehingga tidak mudah saling berburuk sangka, tetapi tidak berarti
toleran terhadap kesalahan dan kelemahan yang dapat merugikan
pasangannya. Sikap ini memudahkan suami-istri untuk berpikir jernih
sebelum memberikan pendapat dan menilai pasangannya.
Ketiga, saling menasihati. Manusia
manapun tidak luput dari kesalahan. Ketika Islam mengharuskan saling
bergaul secara makruf atau berlemah lembut antara suami dan istri,
lantas tidak berarti menjadikan nasihat-menasihati antara suami dan
istri menjadi terhalang. Ketika suami melakukan perbuatan maksiat atau
tidak memenuhi kewajibannya, maka istri wajib mengingatkan suaminya
untuk kembali pada tuntunan Islam. Ketika suaminya membawa uang
tambahan bagi istri dan anak-anaknya, maka bukan suatu hal yang salah
jika istri bertanya dari mana uang tambahan tersebut. Demikian pula
sebaliknya, ketika istrinya berbuat maksiat atau tidak melaksanakan
kewajibannya, maka seorang suami wajib untuk menasihatinya. Dengan
begitu keluarga tersebut menjadi keluarga yang penuh berkah karena
syariah dilaksanakan dalam keluarga tersebut dengan penuh kesungguhan.
Persahabatan suami-istri akan mengantarkan setiap orang tidak pernah
rela pasangannya melakukan kesalahan, baik yang disengaja maupun yang
tidak. Saling memberi nasihat merupakan wujud suatu hubungan yang
saling mencintai karena Allah SWT. Sebab, tujuannya adalah dalam rangka
menjaga ketaatan kepada Allah SWT, dan menjauhkan pasangannya dari
melakukan kemakshiatan kepada-Nya. Nasihat yang disertai dengan
komunikasi yang tepat waktu dan tepat cara (lemah-lembut dan tidak
menjustifikasi kesalahan) akan membuat pasangan yang dinasihati
merasakan kesejukan dan ketenteraman dalam menerima masukan.
Keempat, saling memaafkan. Kehidupan suami-istri tidak
luput dari berbagai kelemahan, kesalahpahaman dan pertengkaran kecil.
Hal-hal ini akan dapat merenggangkan hubungan persahabatan satu sama
lain. Pada saat salah seseorang dari suami-istri melakukan sesuatu hal
yang menimbulkan kemarahan, maka langkah yang perlu disuburkan oleh yang
lainnya adalah menahan marah dan memaafkan. Saling memaafkan satu sama
lainnya adalah kunci untuk memelihara pergaulan yang makruf di antara
suami-istri.
Kelima, saling bekerjasama dan tolong-menolong. Kehidupan
suami-istri adalah kehidupan yang berpeluang mengalami
kesulitan-kesulitan seperti beban pekerjaan yang memberatkan, pemenuhan
nafkah, pendidikan anak, dan lain-lain. Namun, perlu dipahami, saling
tolong-menolong bukan berarti kewajiban masing-masing bisa saling
dipindahkan atau dihilangkan. Jika suami istri selalu saling
tolong-menolong, selain akan meringankan beban satu sama lainnya, juga
akan melanggengkan kasih sayang dan sikap lemah lembut di antara
keduanya.
Demikianlah Rasulullah saw. telah menuntun kita untuk senantiasa
bergaul dengan makruf kepada pasangan, saling bersenda gurau, berlemah
lembut di antara suami-istri. Dengan tuntunan beliau di atas, seyogyanya
seorang suami menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dengan penuh
kelembutan dan kasih sayang kepada istri dan anggota keluarganya yang
lain. Demikian pula, istrinya pun diperintah untuk dan bergaul dengan
baik, taat kepadanya dalam perkara yang disyariatkan. Dengan itu akan
terwujud ketenangan di antara keduanya dan abadilah ikatan cinta dan
kasih sayang di antara keduanya (Lihat: QS al-A’raf [7]: 189). Dengan
demikian, nyatalah bahwa keluarga Muslim adalah keluarga yang sarat
dengan ketenangan dan curahan kasih sayang.
Semoga Allah SWT senantiasa memberi kemudahan kepada kita semua untuk
senantiasa memelihara ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan
pernikahan kita. Amin. WalLahu a’lam bi ash-shawab. []
Posting Komentar untuk "Memelihara Kelembutan Dalam Keluarga"