Ini Dia Orang-orang yang Bikin BP Migas Dibubarkan
Pengujian materi UU Migas dimohonkan oleh sejumlah organisasi massa (Ormas) dan sejumlah tokoh nasional (perorangan).
"Amar putusan, mengadili, menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua Pleno Hakim Konstitusi Moh. Mahfud MD saat sidang pengucapan putusan nomor 36/PUU-X/2012, Selasa (13/11/2012) seperti diansir dari situs MK.
Pendirian BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.
Berikut ini adalah nama-nama organisasi massa (Ormas) dan sejumlah tokoh nasional (perorangan) yang menggugat keberadaan BP Migas:
Ormas dimaksud yaitu
1. Pimpinan Pusat Muhammadiyah
2. Lajnah Siyasiyah Hizbut Tahrir Indonesia
3. Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam
4. Pimpinan Pusat Syarikat Islam Indonesia
5. Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam
6. Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia
7. Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyah
8. Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia
9. Al Jami’yatul Washliyah
10. Solidaritas Juru Parkir
11. Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (SOJUPEK).
Pihak Perorangan:
1. K.H. Achmad Hasyim Muzadi
2. H. Amidhan
3. Komaruddin Hidayat
4. Eggi Sudjana
5. Marwan Batubara
6. Fahmi Idris
7. Moch. Iqbal Sullam
8. H. Ichwan Sam
9. H. Salahuddin Wahid
10. Nirmala Chandra Dewi M
11. HM. Ali Karim OEI
12. Adhie M. Massardi
13. Ali Mochtar Ngabalin
14. Hendri Yosodiningrat
15. Laode Ida
16. Sruni Handayani
17. Juniwati T. Maschun S
18. Nuraiman
19. Sultana Saleh
20. Marlis
21. Fauziah Silvia Thalib
22. King Faisal Sulaiman
23. Soerasa
24. Mohammad Hatta
25. M. Sabil Raun
26. Edy Kuscahyanto
27. Yudha Ilham
28. Joko Wahono
29. Dwi Saputro Nugroho
30. A.M Fatwa
31. Hj. Elly Zanibar Madjid
32. Jamilah.
Liputan6.com
Posting Komentar untuk "Ini Dia Orang-orang yang Bikin BP Migas Dibubarkan"