Ada Agenda Zionis di Balik Pengesahan UU Pendanaan Terorisme
Sebab, sejumlah organisasi yang
dimasukkan dalam daftar teroris internasional, umumnya adalah organisasi
perjuangan Islam yang berada di Palestina dan Suriah.
“Menurut saya disitu ada agenda
asing, dalam hal ini yang paling berkepentingan justru Israel. Karena
kita melihat sendiri kan, yang dijadikan acuan dalam Undang-Undang itu
kan, lembaga-lembaga yang dikatakan teroris oleh lembaga internasional,
dimana diantara yang masuk dalam hal itu adalah HAMAS, Jabhah An
Nushroh, dan masih banyak yang lainnya dari lembaga-lembaga dan pejuang
Islam yang ada di Palestina dan Suriah itu sudah dikategorikan sebagai
teroris,” kata praktisi dan pengamat media Islam, ustadz Abdul Rochim
Ba’asyir kepada voa-islam.com, Sabtu (16/2/2013).
Ia pun menegaskan, pihak yang paling berkepentingan dalam Undang-Undang Pendanaan Terorisme itu adalah Zionis Israel.
“Makanya siapapun yang membantu
mereka, akan dianggap sebagai membantu teroris. Jadi ini sebenarnya yang
paling berkepentingan itu adalah asing dalam hal ini yaitu Israel,”
ujar pengajar Ponpes Al-Mukmin, Ngruki itu.
Lebih lanjut, ustadz Abdul Rochim
Ba’asyir menjelaskan mengapa Israel diuntungkan dengan diberlakukannya
Undang-Undang Pendanaan Terorisme tersebut.
“Israel yang paling diuntungkan
dengan Undang-Undang itu, ketika Undang-Undang seperti itu diterapkan
dimanapun umat Islam berada. Umat Islam di negara manapun itu sebenarnya
kan ingin membantu umat Islam yang ada di Palestina, di Gaza khususnya
yang sering terjadi konflik dan selalu dizolimi Israel seperti itu.
Ketika Undang-Undangnya seperti
itu, maka siapa pun yang hendak membantu HAMAS di Palestina yang sudah
dicap sebagai teroris, ya sudah berarti nggak bisa dibantu kan mereka.
Terus yang diuntungkan kalau HAMAS tidak dibantu siapa? Kemudian yang
dirugikan kalau HAMAS tidak dibantu siapa? Kan umat Islam yang ada di
Gaza kan? artinya sebetulnya itu yang diuntungkan adalah Israel,”
jelasnya.
Sementara di Indonesia, ustadz Iim, sapaan akrabnya, akan melihat sejauh mana implementasi Undang-Undang tersebut.
“kita lihat dulu perkembangannya
gimana, kita tidak mau disitu nanti akan digunakan untuk mendiskriminasi
kepada kelompok dan masyarakat Islam,” tegasnya.
Namun, seperti pengalaman yang sudah-sudah, ia pesimis dengan Undang-Undang tersebut diberlakukan dengan adil.
“Nanti realitanya mereka juga tidak akan bisa berbuat apa-apa, ketika polisi menggunakan Undang-Undang itu untuk menekan kelompok-kelompok Islam,” tandasnya. [Ahmed Widad/www.bringislam.web.id]
Posting Komentar untuk "Ada Agenda Zionis di Balik Pengesahan UU Pendanaan Terorisme"