Biadab! Muslim Rohingya Tidak Boleh Shalat Jama'ah Lebih dari 4 Orang

Sabtu (09/02/13) Otoritas daerah di wilayah Arakan mengumpulkan 30 ulama Rohingya memberikas informasi yang keras berkaitan dengan pelaksanaan ibadah jama’ah.



Menurut kantor berita Rohingya, petugas daerah yang dipanggil Aung Myint tidak mentolerir orang – orang muslim Rohingya yang melaksanakan shalat jama’ah dengan jama’ah lebih dari empat orang. Jika ada yang melanggar peraturan itu, maka akan dikenakan sanksi.

Di sisi lain, seorang ulama yang hadir, Maulana Abdul Lathif, memprotes tekanan yang terus menerus melanda muslim Rohingya. Padahal mereka sudah sekian lama, turun temurun, tinggal di Arakan.

Pertanyan – pertanyaan ulama tersebut tidak dijawab oleh otoritas daerah itu, bahkan para pemimpin dan petugas tidak menerima pertanyaan lagi dari ulama – ulama yang hadir. [voa-islam/www.bringislam.web.id)

Posting Komentar untuk "Biadab! Muslim Rohingya Tidak Boleh Shalat Jama'ah Lebih dari 4 Orang"