Kuningan : Relokasi Gereja GKI akhirnya Batal

Masyarakat masih tetap harus waspada terhadap putusan poin ketiga yang akan mengubah tempat itu menjadi perkantoran.

Mediaumat.com. Akhirnya, pembangunan dan relokasi gereja GKI Kuningan di Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tidak jadi dilakukan.  Hal itu diputuskan setelah ada pertemuan antara Pengurus Aliansi Masyarakat Muslim Purwawinangun (AMMP), FKUB, GKI, Departemen Agama Kuningan, serta disaksikan instansi pemerintahan dari bupati hingga pihak kelurahan,  Sabtu, (27/1) di Gedung Kantor  Bupati Kuningan.
Pihak GKI yang diwakili juru bicara Pendeta Gultom menyampaikan tiga putusan menyoal kisruh relokasi Gereja GKI tersebut. Ia menyebutkan pertama, proses rancangan relokasi GKI tidak akan dilanjutkan atau batal.
“Kedua, kegiatan belajar anak kristiani yang ditempatkan di tempat baru akan dipindahkan kembali ke tempat GKI yang lama,” tuturnya.
Sedangkan, di tempat yang baru GKI akan menggunakannya sebagai kegiatan perkantoran. “Ketiga, di tempat yang baru kami akan jadikan perkantoran dan kegiatan remaja bukan tempat untuk ibadah,” ujarnya di hadapan tokoh masayarakat Kuningan.
Menanggapi putusan tersebut, Departemen Agama Kuningan yang diwakili Yusron Kholid saat pertemuan tersebut mengatakan sangat menghormati putusan yang disampaikan pihak GKI apalagi untuk menjaga stabilitas keamanan.
Ia pun menyampaikan perlunya lagi mempertegas putusan-putusan tersebut agar tidak ada lagi isu-isu lain yang merebak. “Tiga poin yang di sampaikan GKI perlu diperjelas, dipertegas, khususnya poin tiga yang akan digunakan sebagai kantor dan kegiatan remaja, ini kami harap agar tidak ada isu lain bahwa ini hanya upaya untuk meredam  sementarapersoalan ini,” terangnya kepada Media Umat.
Hal senada disampaikan pengurus AMMP Totong Heriawan. Menurutnya, dirinya bersyukur terhadap putusan ini karena relokasi tidak jadi dilakukan. Namun, masyarakat masih tetap harus waspada terhadap putusan poin ketiga yang akan mengubah tempat itu menjadi perkantoran. “Jangan sampai kantor itu dijadikan gereja terselubung, warga harus tetap waspada,” ujarnya saat dihubungi Media Umat.

Tipu-tipu
Sebelumnya, warga menolak relokasi dan pembangunan Gereja GKI Kuningan di Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan ini dikarenakan persyaratan perizinan relokasi gereja tidak terpenuhi dan penuh dengan tipu daya.
“Hasil verifikasi terbukti sebanyak 82 orang warga Kelurahan Purwawinangun  ternyata diperoleh dengan tipu daya dan kebohongan-kebohongan,” ujar Totong.
Dalam verifikasi yang berlangsung pada 12-15 Februari 2012 terbongkarlah kebohongan-kebohongan yang dilakukan oleh kacung- kacung GKI.  Petugas meminta fotokopi KTP dan tanda tangan masyarakat dengan alasan untuk keperluan pengurusan perizinan TK dan TPA.
Kontan saja 82 warga menyatakan persetujuaannya karena warga mengira yang akan dibangun adalah Taman Kanak-Kanak dan Taman Pendidikan Al-Qur’an. Padahal sejatinya yang hendak dibangun adalah Tempat Kebaktian dan Tempat Pendidikan Al-Kitab.
“Setelah mengetahui hal yang sebenarnya, maka mereka mencabut kembali dukungannya, dan tersisa hanya sekitar 20 orang saja,” bebernya.
Selain kepada bupati, AMMP pun mengajukan desakan serupa melalui surat kepada  Ketua DPRD Kuningan, Kepala Depag Kuningan, Ketua MUI Kuningan, Ketua FKUB Kuningan dan Kepala KPPT Kuningan.
Dalam surat desakan penolakan gereja tertanggal 1 Januari 2013 tersebut, tak lupa AMMP pun melampirkan kronologis upaya pembangunan/relokasi gereja yang penuh dengan aksi tipu-tipu tersebut.[www.bringislam.web.id] fatih

Posting Komentar untuk "Kuningan : Relokasi Gereja GKI akhirnya Batal"