Wow, Biaya Hotel Gubernur Rp 8,7 Juta Semalam


HeadlinePadang - Belum selesai persoalan dana ‘siluman’ safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,9 miliar yang dianggarkan di APBD Sumbar 2013, kini terkuak lagi biaya penginapan Gubernur Sumbar Rp8,7 juta permalam.

Anggaran penginapan dalam perjalanan dinas gubernur dan wakilnya senilai Rp8,7 juta per malam tersebut dipertanyakan anggota Komisi III DPRD Sumbar Nofrizon. Jumlah anggaran perjalanan dinas tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 13 tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi PNS di Ruang Lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar. Penginapan yang dimaksud adalah biaya tarif hotel di Jakarta.

“Ini kan mubazir. Kamar yang punya ruangan meeting saja harganya Rp3,5 juta.Jadi, hotel seperti apa yang dipakai gubernur,” jelasnya, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Nofrizon mengatakan, dalam satu bulan gubernur itu bisa melakukan perjalanan sampai 10 kali. Jika dikumpulkan dalam satu bulan tentu, biaya penginapan saja bisa mencapai sekitar Rp80 juta.

“Nah, daerah kita kan PAD-nya kecil bagaimana ini. Apa juga harus mengeluarkan uang Rp80 juta tiap bulan. Pergub ini jelas harus ditinjau kembali,” ujarnya.

Sementara itu, di dalam Pergub tersebut disebutkan untuk anggota DPRD Sumbar hanya dianggarkan Rp1 juta per malam untuk biaya penginapan.Menurut Nofrizon, keduanya merupakan pejabat dengan golongan A. “Kenapa bisa begitu berbeda,” tanyanya.

Kepala Bidang Anggaran DPKD Sumbar Risa Bur mengatakan, biaya penginapan antara anggota DPRD dan gubernur serta wagub memang ada perbedaan, meskipun sama-sama golongan A. Tidak hanya soal biaya penginapan saja, biaya lainnya pada pos perjalanan dinas juga berbeda antara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan anggota DPRD.

“Gubernur dan wakilnya merupakan pejabat negara. Sementara anggota DPRD disamakan dengan PNS jabatan tertinggi, dalam hal ini Sekdaprov yang memiliki jabatan eselon I,” kata Risa Bur, Minggu (10/3).

Besarnya anggaran yang ditetapkan dalam pergub ini, menurut Ris, ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 113 tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

Namun anggaran Rp8,7 juta tersebut, tidak harus selalu digunakan seutuhnya, katanya. Gubernur dan wakilnya bisa menggunakan hotel yang biayanya lebih murah. Selain itu, gubernur dan wagub tidak selalu menggunakan hotel untuk penginapan. Hal ini berakibat, untuk biaya penginapan hanya dikenakan 30 persen dari tarif hotel. Yaitu sekitar Rp2,6 juta.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk penetapan biaya penginapan dilihat dari biaya riil yang dikeluarkan. Dengan demikian biaya perjalanan dinas sekitar Rp1,6 juta. Sementara di tahun 2013, anggaran penginapan dihitung berdasarkan standar yang ditentukan Menteri Keuangan. 

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 37 tahun 2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 mengenai satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri, untuk wilayah DKI Jakarta dikenakan tarif Rp8,720 juta per malam bagi pejabat negara. Sedangkan untuk pejabat eselon I, seperti anggota DPRD dikenakan biaya Rp1 juta per malam.

Sementara itu, satuan penginapan untuk hotel di Sumbar dikenakan Rp4,240 juta per malam bagi pejabat negara. Untuk pejabat eselon I sebesar Rp1,030 juta per malam. Memang patut kiranya anggota DPRD Sumbar Nofrizon mempersoalkan besaran biaya penginapan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dianggarkan di APBD Sumbar 2013. Pasalnya biaya penginapan permalam di Jakarta Rp8,72 tersebut sangat besar.

Penelusuran Haluan tarif kamar tipe suite di Hotel Grand Mahakam Jakarta cuma Rp2,2 juta. Fasilitas kamar seluas 54 meter tersebut Brankas, AC, Meja kerja, Area tempat duduk, Lantai berkarpet, Sofa, Shower, Pengering rambut, Peralatan mandi, Toilet, Kamar mandi pribadi, Sandal, Toilet tamu, Telepon, TV satelit, TV kabel, TV layar datar, Pembuat teh/kopi, Minibar, Lemari es, Jam alarm/layanan bangun tidur. Harga juga telah termasuk pajak 11 persen, biaya layanan 10 persen dan biaya sarapan.

Berikutnya untuk Hotel Mulia di bilangan Senayan Jakarta yang juga berbintang lima, tarif kamar tipe Suite Room cuma Rp3,08 juta. Sedangkan tarif kamar tipe Suite Room di JW Marriott Jakarta Hotel hanya Rp3,05 juta. Sedangkan untuk tarif hotel di Padang, angkanya jauh di bawah tarif hotel di Jakarta. [mes]

HeadlinePadang - Belum selesai persoalan dana ‘siluman’ safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,9 miliar yang dianggarkan di APBD Sumbar 2013, kini terkuak lagi biaya penginapan Gubernur Sumbar Rp8,7 juta permalam.

Anggaran penginapan dalam perjalanan dinas gubernur dan wakilnya senilai Rp8,7 juta per malam tersebut dipertanyakan anggota Komisi III DPRD Sumbar Nofrizon. Jumlah anggaran perjalanan dinas tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 13 tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi PNS di Ruang Lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar. Penginapan yang dimaksud adalah biaya tarif hotel di Jakarta.

“Ini kan mubazir. Kamar yang punya ruangan meeting saja harganya Rp3,5 juta.Jadi, hotel seperti apa yang dipakai gubernur,” jelasnya, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Nofrizon mengatakan, dalam satu bulan gubernur itu bisa melakukan perjalanan sampai 10 kali. Jika dikumpulkan dalam satu bulan tentu, biaya penginapan saja bisa mencapai sekitar Rp80 juta.

“Nah, daerah kita kan PAD-nya kecil bagaimana ini. Apa juga harus mengeluarkan uang Rp80 juta tiap bulan. Pergub ini jelas harus ditinjau kembali,” ujarnya.

Sementara itu, di dalam Pergub tersebut disebutkan untuk anggota DPRD Sumbar hanya dianggarkan Rp1 juta per malam untuk biaya penginapan.Menurut Nofrizon, keduanya merupakan pejabat dengan golongan A. “Kenapa bisa begitu berbeda,” tanyanya.

Kepala Bidang Anggaran DPKD Sumbar Risa Bur mengatakan, biaya penginapan antara anggota DPRD dan gubernur serta wagub memang ada perbedaan, meskipun sama-sama golongan A. Tidak hanya soal biaya penginapan saja, biaya lainnya pada pos perjalanan dinas juga berbeda antara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan anggota DPRD.

“Gubernur dan wakilnya merupakan pejabat negara. Sementara anggota DPRD disamakan dengan PNS jabatan tertinggi, dalam hal ini Sekdaprov yang memiliki jabatan eselon I,” kata Risa Bur, Minggu (10/3).

Besarnya anggaran yang ditetapkan dalam pergub ini, menurut Ris, ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 113 tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

Namun anggaran Rp8,7 juta tersebut, tidak harus selalu digunakan seutuhnya, katanya. Gubernur dan wakilnya bisa menggunakan hotel yang biayanya lebih murah. Selain itu, gubernur dan wagub tidak selalu menggunakan hotel untuk penginapan. Hal ini berakibat, untuk biaya penginapan hanya dikenakan 30 persen dari tarif hotel. Yaitu sekitar Rp2,6 juta.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk penetapan biaya penginapan dilihat dari biaya riil yang dikeluarkan. Dengan demikian biaya perjalanan dinas sekitar Rp1,6 juta. Sementara di tahun 2013, anggaran penginapan dihitung berdasarkan standar yang ditentukan Menteri Keuangan. 

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 37 tahun 2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 mengenai satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri, untuk wilayah DKI Jakarta dikenakan tarif Rp8,720 juta per malam bagi pejabat negara. Sedangkan untuk pejabat eselon I, seperti anggota DPRD dikenakan biaya Rp1 juta per malam.

Sementara itu, satuan penginapan untuk hotel di Sumbar dikenakan Rp4,240 juta per malam bagi pejabat negara. Untuk pejabat eselon I sebesar Rp1,030 juta per malam. Memang patut kiranya anggota DPRD Sumbar Nofrizon mempersoalkan besaran biaya penginapan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dianggarkan di APBD Sumbar 2013. Pasalnya biaya penginapan permalam di Jakarta Rp8,72 tersebut sangat besar.

Penelusuran Haluan tarif kamar tipe suite di Hotel Grand Mahakam Jakarta cuma Rp2,2 juta. Fasilitas kamar seluas 54 meter tersebut Brankas, AC, Meja kerja, Area tempat duduk, Lantai berkarpet, Sofa, Shower, Pengering rambut, Peralatan mandi, Toilet, Kamar mandi pribadi, Sandal, Toilet tamu, Telepon, TV satelit, TV kabel, TV layar datar, Pembuat teh/kopi, Minibar, Lemari es, Jam alarm/layanan bangun tidur. Harga juga telah termasuk pajak 11 persen, biaya layanan 10 persen dan biaya sarapan.

Berikutnya untuk Hotel Mulia di bilangan Senayan Jakarta yang juga berbintang lima, tarif kamar tipe Suite Room cuma Rp3,08 juta. Sedangkan tarif kamar tipe Suite Room di JW Marriott Jakarta Hotel hanya Rp3,05 juta. Sedangkan untuk tarif hotel di Padang, angkanya jauh di bawah tarif hotel di Jakarta. [mes]

Posting Komentar untuk "Wow, Biaya Hotel Gubernur Rp 8,7 Juta Semalam"