Tes Keperawanan tidak Selesaikan Persoalan

akhwat tes keperawanan
Pengamat Sosial Iwan Januar menegaskan tes keperawanan untuk siswi SMA tidak menyelesaikan persoalan. “Tes keperawanan untuk siswi SMA tidak logis dan tidak mencegah pergaulan bebas apalagi menyelesaikan persoalan,” ungkapnya kepada mediaumat.com, Rabu (21/8), menanggapi beredarnya gosip  bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Prabumulih di Sumatera Selatan berencana untuk melakukan tes keperawanan bagi siswi SMA dan yang sederajat.

Menurutnya, bila gosip itu benar, rencana tersebut amat tidak pas dan tidak pantas, baik secara logika umum maupun secara hukum Islam.

Iwan menyatakan secara logika medis robeknya selaput dara tidak selalu akibat hubungan intim, tapi bisa karena faktor lain seperti terjatuh atau aktivitas fisik yang berat yang merusak hymen atau selaput dara seorang perempuan. Kasus seperti ini secara medis bisa dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan syariah Islam, seseorang baru bisa disebut berzina kalau memang sudah terbukti secara hukum syara’ lewat proses pengadilan. Diantaranya, ada empat saksi yang secara jelas, tanpa keraguan  melihat pelaku melakukan zina. Atau kalau pelaku mengakui sendiri perbuatan dosanya, seperti kasus perempuan bernama al-Ghamidiyah di masa Rasulullah SAW .

Menurutnya, niat baik untuk menjaga pergaulan pelajar perlu diapresiasi. “Tapi tidak tepat untuk mencegah pergaulan bebas yang sekarang sudah marak di kalangan remaja,” sangkalnya.
Ia pun memberikan solusi: “Bila ditujukan untuk mencegah perzinaan di kalangan remaja, maka semestinya pihak dinas pendidikan mewajibkan para Muslimah untuk berhijab  — mewajibkan kerudung dan jilbab bagi siswi Muslimah –, melarang aktivitas pacaran, memisahkan tempat duduk siswa dan siswi, mencegah ikhtilat atau campur baur di sekolah.

Selain itu, kritik Iwan, pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, harus mengapresiasi dan tidak mempersoalkan siswa dan siswi yang sudah menikah untuk tetap belajar. “Yang terjadi saat ini kan mereka yang sudah berzina tetap bisa sekolah, tapi pelajar yang sudah menikah justru bisa di-DO bila ketahuan sudah menikah. “Padahal menikah itu mulia sedangkan pacaran, apalagi berzina, itu hina.” tegasnya.

Tingkat pergaulan bebas di level remaja, menurutnya sudah dalam taraf yang tidak bisa ditolerir. Sudah beberapa kali diadakan survey baik oleh instansi pemerintah maupun LSM soal pergaulan bebas selalu hasilnya di atas 50 persen remaja Indonesia sudah pernah berzina, minimal melakukan petting dengan pacarnya.

“Nah biang kerusakannya ini yang harus disingkirkan yakni pergaulan bebas yang dilegalkan dalam sistem demokrasi liberal seperti sekarang ini. Ganti dengan tata pergaulan Islam, insya Allah penyakit sosial seperti ini akan mereda,” pungkasnya. (mediaumat.com, 22/8/2013)

Posting Komentar untuk "Tes Keperawanan tidak Selesaikan Persoalan"