PCNU Mojokerto: Miras itu Haram, tidak Ada Miras Menyehatkan

 PCNU Mojokerto: Miras itu Haram, tidak Ada Miras Menyehatkan
Musyawarah Kerja (Musker) I PCNU di Ponpes Amanatul Ummah, Kembang Belor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yang berlangsung pada tanggal 24-25 Januari 2014 lalu mendesak agar Pemkab Mojokerto segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras).

Mustasyar PCNU, KH Masyhul Ismail mengatakan, NU mendesak Pemkab segera menetapkan Perda tentang larangan peredaran miras dan praktik-praktik prostitusi.

"Miras itu ya haram, tidak ada miras menyehatkan. Dalam aturan agama sudah jelas larangannya. Ayat Alquran janganlah direka-reka. Sedikit atau banyak miras tetaplah haram," ungkapnya.

Pernyataan Kiai Masyhul (sapaan akrabnya, red) tersebut, menyindir pernyataan kontroversi yang disampaikan Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa yang menyebutkan bahwa dia juga minum bir dan meminum bir itu sehat, pada peletakan batu pertama pembangunan pabrik minuman non-alkohol di PT Multi Bintang Indonesia (MBI) Mojokerto beberapa waktu lalu.

"Kami mohon Pemkab bersama DPRD segera mungkin menerbitkan Perda Miras. Soal waktunya kapan itu terserah mereka, yang jelas kami meminta ini untuk disikapi secepatnya," imbuh kiai yang juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto ini.

Desakan larangan peredaran miras yang juga disampaikan pada jajaran pengurus, Musyawarah Wilayah Cabang (MWC) dan ranting se-Kabupaten Mojokerto, lantaran NU menilai Mojokerto kini sebagai daerah mudah sasaran peredaran miras. Baik untuk jenis produksi yang dilegalkan pemerintah maupun miras oplosan alias cukrik illegal.

"NU juga menyerukan kepada warga NU dan elemen struktulan di seluruh level untuk menyerukan gerakan perlawanan rakyat secara massif dan terbuka. Terhadap praktik-praktik prostitusi, perjudian, miras, obat-obatan terlarang dan pornografi," tegas pengasuh Ponpes Khusnul Hidayah, Kemasan Tani, Kecamatan Gondang ini.

Awal tahun ini Mojokerto digegerkan dua dua peristiwa terkait miras. Pertama, 17 warga Mojokerto tewas setelah menenggak miras oplosan (cukrik). Kedua, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang menyatakan minur bir itu menyehatkan.

"Jujur, saya juga minum bir, dan minum bir ini membuat sehat," ucap Mustofa saat memberikan sambutan dalam acara peresmian pembangunan pabrik minuman non-alkohol milik PT MBI (Multi Bintang Indonesia, Tbk), yang berlokasi di Desa Sampang Agung, Kecamatan Kuthorejo, Mojokerto, Jumat (17/1/2014). [suara Islam]
[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk " PCNU Mojokerto: Miras itu Haram, tidak Ada Miras Menyehatkan"