Apabila Zina dan Riba Telah Merajalela Pada Suatu Kaum


Apabila Zina dan Riba Telah Merajalela Pada Suatu Kaum
Status Zina dan riba sebagai suatu kemaksiatan besar di dalam Islam sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Pelakunya jelas akan mendapat balasan yang berat. Itu kalau kita bicara dalam lingkup personal. Lantas bagaimana jika masalahnya ada pada prilaku masyarakat yang telah menjadikan riba sebagai jantung bagi sirkulasi kegiatan bisnis dan ekonomi? Bagaimana jika seks diluar nikah sudah menjadi gaya hidup dan praktek umum yang tidak bisa dirahasiakan lagi?

Dalam hal ini, ada sebuah hadits yang patut kita jadikan sebagai bahan perenungan. Imam al-Hakim mengeluarkan sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda:

إذا ظهر الزنا والربا في قرية ، فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله

“Apabila zina dan riba telah tampak nyata dalam suatu kaum, maka mereka benar-benar  telah menghalalkan adzab Allah terhadap diri mereka”. (Al-Hakim menyatakan bahwa hadits ini isnadnya shahih, Adz-dzahabi berkomentar dalam At-Talkhish, shohih)

Melihat redaksi yang digunakan, hadits ini mengandung celaan kepada seluruh penduduk negeri -tanpa kecuali- karena di tengah-tengah mereka dipraktekkan zina dan riba secara nyata, meski pun tindakkan tersebut tidak dilakukan oleh semua penduduk. Kenapa celaan jatuh kepada seluruh penduduk padahal tidak semuanya mempraktekkan zina dan riba? Jawabnya karena kedua dosa besar itu tidak mungkin bisa dipraktekkan secara demonstratif di tengah-tengah mereka kecuali jika keduanya dibiarkan terjadi tanpa ada yang mencegah. Dalam kondisi inilah Allah mencela mereka semua, baik yang melakukan kemaksiatan maupun orang-orang yang membiarkan kemaksiatan itu terjadi di bawah pengetahuan mereka. Maka, isi hadits ini selaras dengan sabda Rasulullah saw, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ ، أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابِهِ

“Sesungguhnya, apabila manusia melihat orang yang berbuat dzalim, kemudian mereka tidak mencegahnya, maka hampir-hampir Allah hendak meratakan hukumanNya kepada mereka”.

Maka, kita jadi teringat oleh sebuah ayat, di mana Allah Ta’ala berfirman:

{وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ} [الأنفال: 25]

artinya: dan takutlah kalian kepada fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang dzalim di antara kalian saja” (TQS al Anfal ayat 25)

[titokpriastomo.com/www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Apabila Zina dan Riba Telah Merajalela Pada Suatu Kaum"