KPK Harus Proaktif, Audit Laporan Keuangan Asian Games 2018!

KPK Harus Proaktif, Audit Laporan Keuangan Asian Games 2018!

GELORA.CO – Erick Thohir memang harus melepaskan jabatannya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Hal itu mengacu pada Piagam Olimpiade (Olympic Charter) pasal 16 Ayat 1 dan Pasal 27 ayat 6.

“Saya rasa begitu. Erick Thohir mesti mundur dari KOI,” ujar Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/9).

Erick dituntut mundur dari Ketua KOI karena diduga melanggar Piagam Olimpiade. Piagam itu mewajibkan anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menjaga diri dari pengaruh komersial, ras/ agama maupun politik. Atau dengan kata lain, anggota IOC wajib memiliki otonomi penuh agar agar tugas-tugasnya sebagai motor gerakan Olimpiade bebas dari intervensi. Adapun KOI sendiri merupakan anggota IOC.

Tak hanya itu, Andrianto juga mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan dari pelaksanaan Asian Games. Perlu diketahui, Erick Thohir juga merupakan Ketua panitia pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC).

“Lantas juga harus siap diaudit pelaksanan Asian Games. Saya rasa banyak yang tidak clear. Utamanya anggaran open ceremony dan penutupan. Terlalu glamour dan tidak transparan. KPK harus bertindak proaktif,” tegasnya. [rmol]


Anda sedang membaca KPK Harus Proaktif, Audit Laporan Keuangan Asian Games 2018!
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2CSaSN5

Posting Komentar untuk "KPK Harus Proaktif, Audit Laporan Keuangan Asian Games 2018!"