TGB Akan Tempuh Langkah Hukum Terhadap Tempo Media

TGB Akan Tempuh Langkah Hukum Terhadap Tempo Media

Portal Bersama – Salah satu kuasa hukum mantan gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi, Noto Dwiiyulianto, mengatakan akan melakukan langkah hukum kepada Tempo Media. Langkah hukum itu ditempuh TGB beserta tim kuasa hukumnya setelah Tempo memberitakan bahwa ada unsur kerugian negara dalam deviden hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional yang diduga melibatkan TGB.

“Kami akan somasi Tempo, karena telah merusak dan mencemarkan nama baik TGB,” kata Noto di Penang Bistro, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 September 2018.

Ia menuturkan, akan menyambangi Dewan Pers dan menempuh jalur hukum dalam waktu dekat. “Pokoknya secepatnya,” kata Noto.

Perkara yang menyeret TGB ini berawal dari pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009. Perusahaan ini adalah kongsi perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing (perusahaan bentukan pemerintah daerah NTB, Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat) dan PT Multi Capital (anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie). Hasilnya, 6 persen untuk Daerah Maju Bersaing dan 18 persen untuk Grup Bakrie.

Namun, karena terus merugi, pemerintah NTB pun menjual 6 persen saham bagian mereka di Newmont pada November 2016. Ini bagian dari penjualan 24 persen saham PT Multi Daerah Bersaing kepada PT Amman Mineral Internasional senilai Rp 5,2 triliun, yang belakangan diakuisisi PT Medco Energi Internasional.

Pemerintah daerah menjual saham Newmont karena perusahaan itu, berdasarkan saran sejumlah ahli kepada Gubernur, tak punya masa depan. PT Multi Capital, misalnya, beberapa kali tidak membayar advanced dividend. PT Multi Capital juga ditengarai bermasalah saat pembagian dividen pada 2010 dan 2011.

Penjualan 24 persen saham perusahaan patungan itu kepada PT Amman Mineral Internasional senilai US$ 400 juta pada 2016 ini diduga bermasalah. Meski PT Daerah Maju Bersaing memiliki 25 persen saham di perusahaan patungan, uang yang diterima hanya US$ 40 juta, tidak US$ 100 juta. “Selisih ini yang akan menjadi penghitungan kerugian negara,” ujar salah seorang aparat hukum yang mengetahui kasus ini sebagaimana dikutip dari Majalah Tempo edisi 17 September 2018.

Menurut TGB, angka US$ 40 juta merupakan penghitungan tim penasihat investasi daerah. “Kami minta senilai valuasi dari perusahaan daerah ini sebagai pengganti investasi,” ujar TGB kepada Tempo, Jumat, 14 September 2018. Ia berdalih daerah tidak menuntut US$ 100 juta karena PT Multi Capital masih harus membayar utang dari modal yang dikeluarkan saat pembelian saham.

TGB pun menggelar konferensi pers klarifikasi atas pemberitaan terhadap dirinya. Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, ia menegaskan bahwa aliran dana yang masuk ke rekeningnya bersumber dari pendapatannya yang sah. [portal-bersama.com / tempo]


Anda sedang membaca TGB Akan Tempuh Langkah Hukum Terhadap Tempo Media
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2PUfOCX

Posting Komentar untuk "TGB Akan Tempuh Langkah Hukum Terhadap Tempo Media"