Hukuman Habib Rizieq Disunat 2 Tahun, Haikal Hassan: Harusnya Diputuskan Tidak Bersalah

Hukuman Habib Rizieq Disunat 2 Tahun, Haikal Hassan: Harusnya Diputuskan Tidak Bersalah

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Agung akhirnya memutuskan untuk memotong masa hukuman terhadap habib Rizieq Shihab (HRS) dari empat tahun menjadi hanya 2 tahun.


Alasan MA mengurangi masa hukuman Habib Rizieq karena perbuatannya tidak menimbulkan korban dan hanya terjadi di media massa.


Menurut hakim, dari perbuatan Habib Rizieq tersebut tidak memunculkan korban jiwa, fisik atau kerugian harta benda terhadap pihak-pihak lain.


Putusan MA untuk mengurangi masa tahanan Habib Rizieq ini tentu disambut baik oleh banyak pihak, salah satunya oleh aktivis 212 Haikal Hassan.


Meski menyambut baik pengurangan hukuman Habib Rizieq, Haikal Hassan berpendapat bahwa harusnya HRS divonis tidak bersalah.


Karena menurutnya, Habib Rizieq tidak berbuat kesalahan dengan menyebarkan berita soal kondisi kesehatannya.


“Cuma ngomong ‘baik-baik saja’ itu bohongnya dimana? Kalau itu dituduh bohong dan menimbulkan keonaran berapa banyak yang bohong seperti itu, kalau itu dituduh Fitnah, siapa yang dirugikan,” ujar Haikal Hassan seperti dikutip dari Youtube Karni Ilyas Club.


Haikal Hassan juga mengungkap bahwa ternyata keonaran yang dimaksud oleh hakim terkait kasus RS Ummi yang menjerat Habib Rizieq adalah soal karangan bunga.


Menurut Haikal Hassan, hakim memutuskan Habib Rizieq membuat keonaran di publik terkait kasus RS Ummi karena banyaknya karangan bunga.


“Sejak kapan karangan bunga diidentifikasikan dengan keonaran?” ujar Haikal Hassan.


“Jadi kalau hakim mengurangi hukuman 2 tahun, menurut kami tetap tidak pantas dihukum, Habib Rizieq harusnya diputuskan tidak bersalah,” tegasnya.


Menurut Haikal Hassan, apa yang dikatakan oleh Habib Rizieq mengenai kondisi kesehatannya kala itu sudah benar dan sesuai adab.


Haikal Hassan juga mengatakan bahwa pernyataan Habib Rizieq soal kondisi kesehatannya tidak merugikan siapapun dan tidak wajar untuk dihukum.


“Sebelum di tes itu dia merasa baik-baik saja, dan apabila dia sudah di tes dan dia gak merasa bergejala, ketika dia berkata ‘baik-baik saja’ gak pantes dibilang bohong, apalagi menimbulkan keonaran, apalagi di pengadilan keonarannya dibuktikan dengan cara karangan bunga, ayolah buka hati nurani,” pungkasnya. [Democrazy/kabes]

Posting Komentar untuk "Hukuman Habib Rizieq Disunat 2 Tahun, Haikal Hassan: Harusnya Diputuskan Tidak Bersalah"