HTI: Pembatasan Subsidi BBM Bertentangan Dengan Syariat Islam

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menetapkan skema pembatasan BBM terhitung 1 April 2012. Menurut Menteri ESDM Jero Wacik pihaknya sudah menetapkan skema pembatasan subsidi, yakni dibagi menjadi tiga, yakni pembatasan bagi mobil roda empat (mobil pribadi), kendaraan umum termasuk UMKM dan kendaraan roda dua serta roda tiga.



"Nantinya bagi kendaraan roda empat seperti mobil pribadi, mobil dinas dan taksi eksklusif akan dikenakan pembatasan BBM bersubsidi," ujar Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (16/1/2012)

Nantinya bagi kendaraan yang masuk dalam pembatasan BBM diberikan dua pilihan yakni mengkonsumsi BBM non subsidi (Pertamax dan sejenisnya) atau menggunakan converter kit dengan menggunakan CNG atau LGV. Sedangkan untuk kendaraan roda dua dan tiga, kata Jero tetap diperbolehkan untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Keputusan inipun mendapatkan tentangan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam rilisnya, HTI mengungkapkan bahwa program pembatasan BBM Bersubsidi sama artinya dengan pencabutan subsidi BBM karena rakyat dipaksa untuk beralih kepada BBM non subsidi seperti pertamax. Dan inilah saat yang ditunggu-tunggu oleh perusahaan Migas asing, karena dengan begitu tidak ada lagi produk BBM (premium) yang murah, yang membuat publik enggan membeli produk mereka.

Selain itu HTI juga menilai bahwa pembatasan BBM bersubsidi dalam jangka panjang akan menguntungkan Perusahaan Minyak Asing yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seperti Total, Shell dan perusahaan asing lainnya. Karena selama ini SPBU-SPBU tersebut mengalami kerugian karena konsumen lebih memilih menggunakan premium yang dijual Pertamina yang harganya lebih murah.

Dengan adanya pembatasan subsidi BBM maka seluruh pengguna mobil pribadi terpaksa menggunakan bahan bakar yang kadar oktannya lebih tinggi seperti Pertamax, atau bensin yang diproduksi oleh SPBU asing tersebut. Dengan biaya produksi yang lebih efisien dan kualitas yang mungkin lebih baik, maka produk SPBU asing itu akan lebih kompetitif dibandingkan SPBU Pertamina. Maka jumlah SPBU asing dalam jangka waktu yang tidak lama akan semakin menjamur. Dan jika tidak ada inovasi, kegiatan bisnis Pertamina di sektor hilir menjadi tidak kompetitif sehingga SPBU-SPBU yang terafiliasi dengan Pertamina akan berpindah ke perusahaan minyak asing tersebut. Hal ini tentu akan merugikan Pertamina. Sudahlah di sektor hulu terdilusi, di sektor hilir pun kalah bersaing.

Yang lebih penting daripada itu adalah bahwa pembatasan BBM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk memberikan peran yang lebih besar kepada asing dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya migas merupakan kebijakan yang bertentangan syariat Islam. Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya mestinya diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat.

Karena itu, berkenaan dengan ini semua maka Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Menolak rencana pembatasan BBM Bersubsidi karena kebijakan ini merupakan langkah menuju liberalisasi pengelolaan Migas di Indonesia khususnya di sektor hilir setelah liberalisasi di sektor hulu telah sempurna dilakukan. Liberalisasi tidak lain adalah penguasaan yang lebih besar pengelolaan Migas kepada swasta (asing) dan pengurangan peran negara. Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri.

2. Disamping terbukti bakal merugikan rakyat, kebijakan kapitalistik itu akan membuat negeri ini menjadi makin tidak mandiri. Oleh karenanya harus segera dihentikan, dan sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola dengan sistem yang sejalan dengan aqidah umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk negeri, itulah syariah Islam. Menurut syariah, migas harus dikelola oleh negara dimana hasilnya diperuntukan bagi sebesar-besar kesejahteraan seluruh rakyat.

3. Menyerukan kepada umat Islam untuk lebih bergiat dalam perjuangan mewujudkan kehidupan Islam, yakni kehidupan yang didalamnya diterapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan daulah Khilafah. Hanya dengan cara itu kerahmatan Islam yang telah dijanjikan Allah SWT, termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam, khususnya Migas, Insya Allah akan terwujud. (Pz/hti/detik)

Posting Komentar untuk "HTI: Pembatasan Subsidi BBM Bertentangan Dengan Syariat Islam"