Ketakutan Syariah “Menguasai” Amerika Sangat Berlebihan

Bagaimanapun, hukum Islam (Syariah), tidak berlaku terhadap non-Muslim. Tapi hanya berlaku untuk kaum Muslim semata. Namun, beberapa Muslim Amerika mengakui ketakutan terhadap hukum Islam (Syariah) di Amerika sudah sangat berlebih-lebihan dan telah banyak dipolitisir.


Meskipun sudah banyak dijelaskan penerapan ini hanya berlaku untuk kaum Muslim, tapi masalah ini sering dipolitisir seolah akan “menguasai” Amerika pasca WTC, terutama oleh calon presiden dari Partai Republik.


"Beberapa politisi ingin menyalahgunakan kata dalam sorotan nasional yang mereka miliki," kata Zahid Bukhari, Presiden Islamic Circle of North America (ICNA), dikutip CNN.

"Mereka mencoba untuk membuatnya menjadi kata yang kotor," tambahnya.

Sebelum ini, anggota parlemen di setidaknya 15 Negara bagian Amerika telah memperkenalkan proposal melarang hakim lokal dari mempertimbangkan Syariah saat vonis pada masalah perceraian dan perselisihan perkawinan.

Menurut Akbar Ahmed, Ketua Studi Islam di American University Washington, mengatakan larangan yang diusulkan seperti itu tidak masuk akal karena menerapkan hukum Syariah di negeri Amerika "tidaklah cocok."


"Ini perdebatan kontemporer sedikit di luar proporsi," kata Ahmed.


Menurut Akbar, bagaimana mungkin jumlah Muslim AS yang hanya 2% bisa memaksa atau mempengaruhi mayoritas . “Jika komunitas Muslim hanya 2% di Amerika, bagaimana bisa 2%, bahkan jika semua orang menginginkannya, memaksakan Syariah pada 98%?."

Posting Komentar untuk "Ketakutan Syariah “Menguasai” Amerika Sangat Berlebihan"