Pernyataan HTI Tentang Film Innocence of Muslims yang Sangat Menghina Nabi Muhammad SAW
Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir Indonesia
NO: 233 14 September 2012/27 Syawwal 1433
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com
[Hizbut-Tahrir Indonesia]
Hizbut Tahrir Indonesia
NO: 233 14 September 2012/27 Syawwal 1433
PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Tentang
FILM INNOCENCE OF MUSLIMS
YANG SANGAT MENGHINA NABI MUHAMMAD SAW
Lagi, Rasulullah Muhammad SAW dihina. Kali ini penghinaan itu dilakukan melalui film berjudul “Innocence of Muslims”.
Dalam film berdurasi dua jam itu Nabi Muhammad digambarkan sebagai
seorang penipu, lelaki hidung belang yang lemah dan gemar melakukan
pelecehan seksual terhadap anak (pedofil).
Sam Bacile (56), pembuat film itu, melibatkan 59 aktor dan 45 orang kru. Menurut AP (12/9), Sam adalah warga California, Amerika Serikat (AS) keturunan Yahudi Israel. Dengan bantuan dari 100 donatur Yahudi, Sam berhasil mengumpulkan dana lima juta dolar AS untuk pembuatan “Innocence of Muslims”. Dalam wawancaranya dengan media, Sam menyatakan sengaja membuat film itu. Menurutnya, dengan film ini, kelemahan Islam dapat diekspos ke seluruh dunia.
Ini adalah penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW yang dilakukan oleh orang Barat untuk ke sekian kalinya. Penghinaan ini menunjukkan kebencian mereka terhadap Nabi Muhammad dan Islam. Selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan film yang menghina itu merupakan bagian dari kebebasan berkreasi. Tapi faktanya, ini adalah kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendeskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia mengadakan aksi di Jakarta dan kota-kota lainnya (depan kedubes AS) dan menyatakan:
Sam Bacile (56), pembuat film itu, melibatkan 59 aktor dan 45 orang kru. Menurut AP (12/9), Sam adalah warga California, Amerika Serikat (AS) keturunan Yahudi Israel. Dengan bantuan dari 100 donatur Yahudi, Sam berhasil mengumpulkan dana lima juta dolar AS untuk pembuatan “Innocence of Muslims”. Dalam wawancaranya dengan media, Sam menyatakan sengaja membuat film itu. Menurutnya, dengan film ini, kelemahan Islam dapat diekspos ke seluruh dunia.
Ini adalah penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW yang dilakukan oleh orang Barat untuk ke sekian kalinya. Penghinaan ini menunjukkan kebencian mereka terhadap Nabi Muhammad dan Islam. Selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan film yang menghina itu merupakan bagian dari kebebasan berkreasi. Tapi faktanya, ini adalah kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendeskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Paham kebebasn semacam ini pada faktanya sangatlah subyektif, artinya
hanya berlaku untuk mereka. Ketika di Perancis muslimah dilarang
mengenakan jilbab, ”kebebasan” yang mereka dengungkan itu tidak lagi
terdengar. Mengapa mereka boleh bebas menghina Nabi, sementara muslimah
di Perancis tidak boleh bebas berjilbab? Ketika umat Islam lantang
menyerukan penerapan syariah Islam sebagai pengganti Kapitalisme yang
memang sudah bobrok, mereka menudingnya garis keras dan radikal. Mengapa
mereka bebas berekspresi, sedang umat Islam tidak boleh memilih syariah
untuk negeri mereka sendiri?
Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia mengadakan aksi di Jakarta dan kota-kota lainnya (depan kedubes AS) dan menyatakan:
- Mengutuk pembuatan dan penyebarluasan film yang sangat menghina kehormatan Rasulullah SAW itu. Juga mengutuk pemerintah AS yang membiarkan begitu saja film ini dibuat dan disebarluaskan kepada khalayak, sebagai perbuatan biadab yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Rasulullah SAW, yang hidupnya dihabiskan untuk menyebarluaskan risalah Islam, menunjuki manusia dari jalan kegelapan menuju jalan terang tauhid, adalah sosok yang mulia, dimana kemuliaannya itu dimuliakan oleh lebih dari 1,5 milyar umat Islam di seluruh dunia. Karena itu, kehormatannya wajib untuk dilindungi dan dibela oleh seluruh umat Islam dengan segala kekuatan.
- 2. Menuntut pelaku penghinaan ini dihukum. Bila ia muslim, harus dihukum mati. Bila pelakunya orang kafir dari kalangan Yahudi atau Nasrani, juga harus dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam. Demikianlah ketentuan syariah Islam sebagaimana dinyatakan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali.
- Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad dan menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak Islami seperti doktrin tentang HAM, sekularisme dan liberalisme serta sungguh-sungguh berjuang menegakkan Khilafah. Karena hanya Khilafahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad saw. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggeris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetap terjaga.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com
[Hizbut-Tahrir Indonesia]
Posting Komentar untuk "Pernyataan HTI Tentang Film Innocence of Muslims yang Sangat Menghina Nabi Muhammad SAW "