Sertifikasi Ulama ala BNPT , Upaya Membungkam Ulama Istiqomah yang Menyampaikan Kebenaran


Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris dalam diskusi Sindoradio mengusulkan agar status ulama dan ustadz diverifikasi oleh pemerintah. Karena menurutnya radikalisme yang melahirkan terorisme itu disebabkan masih ada ulama yang mengajarkan paham Islam radikal kepada umat. Sehingga patut orang yang memiliki status ulama diverifikasi ulang, dinilai layak atau tidaknya oleh pemerintah agar tidak memunculkan kelompok-kelompok Islam radikal.



Apa yang diusulkan oleh BNPT jelas usulan yang tidak berdasar. Karena gelar ulama bukanlah sertifikat yang diberikan oleh lembaga ataupun pemerintah kepada seseorang. Status ulama datang bukan sekedar karena keilmuan yang mereka miliki, akan tetapi datang dari sikap seorang alim yang taat dan takut hanya pada perintah dan larangan Allah SWT. FirmanNya:

] إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ [


“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya,hanyalah ulama” (QS. al-Fathir [35]: 28).


Imam ath-Thabari menyatakan dalam tafsirnya; sesungguhnya yang takut kepada Allah dan takut kepada azab-Nya dengan mentaati-Nya adalah para ulama, dengan kekuasaan-Nya terhadap apa yang Dia kehendaki dari segala sesuatu, dan bahwasanya Dia melakukan apa yang Dia kehendaki, karena itulah dengan pengetahuan itu ulama semakin meyakini akan siksa-Nya atas setiap perbuatan maksiat pada-Nya, maka seorang ulama gentar kepada-Nya dan takut akan mendapatkan siksa dari-Nya (Tafsir ath-Thabari, juz 20/462).


Lalu dengan apa gerangan nanti BNPT atau pemerintah menetapkan seseorang layak bergelar ulama ataukah bukan? Apakah mereka yang bergelar ulama adalah yang menyetujui semua keinginan BNPT dengan kebijakan deradikalisasinya? Bagaimana mungkin meteran kayu dapat mengukur tingkat kemuliaan sebuah batu permata? Sesungguhnya tidak akan mungkin pemerintahan yang sekuler dapat menyatakan keabsahan seseorang menjadi ulama atau bukan.


Tentu kita semua mengetahui bahwa tujuan BNPT adalah melakukan deradikalisasi terhadap ajaran Islam dan kaum muslimin. Dengan usulan ini BNPT bermaksud membungkam para alim ulama yang istiqomah dalam menyampaikan kalimatul haq, sekaligus berharap mendapat dukungan dari orang-orang setuju dengan kebatilan penguasa, program deradikalisasi Islam, dan sepakat dengan zalimnya kebijakan war on terror yang disponsori Barat. Merekalah yang nanti akan diberikan gelar ulama.


Selanjutnya dengan program ini, mereka yang konsisten berjuang di jalan Allah akan terisolasi dari tengah umat lantaran tidak mendapat sertifikasi ulama. Melalui program ini juga umat akan dipecah belah; antara yang sudah memahami arti penting perjuangan menerapkan syariah dan menegakkan khilafah dan yang belum tersadarkan.


Usulan ini dan seluruh tindakan yang telah dilakukan pemerintah dan BNPT adalah bagian dari skenario Barat untuk melanggengkan hegemoni mereka terhadap kaum muslimin. Padahal negara-negara Barat-lah yang bertanggung jawab atas kematian jutaan kaum muslimin seperti di Irak, Afghanistan atau Pakistan. Amerika Serikat dan sekutunya telah melakukan tindakan teror yang keji baik dengan cara membantai langsung warga sipil melalui pasukan militer mereka, atau dengan cara mendukung rezim penguasa yang melakukan tindakan represif terhadap umat Islam.


Justru pada momentum inilah tingkat ‘keulamaan’ seorang alim diuji; apakah mereka tetap akan istiqomah membela kepentingan umat, mengoreksi penguasa atas kezaliman mereka terhadap umat, juga mengingatkan mereka agar tidak membebek pada kepentingan Barat. Ataukah justru ikut-ikutan menjadi pendukung tindakan teror yang dilakukan Barat dan sekutunya, dan turut serta menyesatkan umat dengan program deradikalisasi ajaran Islam. [IJ – LS HTI] [
BringBackIslam]

Posting Komentar untuk "Sertifikasi Ulama ala BNPT , Upaya Membungkam Ulama Istiqomah yang Menyampaikan Kebenaran "