Chevron Untung dari Minyak Duri, Negara Rugi US$ 2,2 Miliar/Tahun
Ladang minyak Duri di Sumatera telah digali oleh PT Chevron Pacific
Indonesia (CPI) sejak 1950-an. Produksinya saat ini mencapai 460 ribu
barel per hari. Tapi negara dirugikan, kenapa?
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumir (BPH Migas)
Qoyum Tjandranegara mengatakan, kerugian yang dialami pemerintah
mencapai US$ 2,2 miliar/tahun.
“Ini dikarenakan lifting minyak Duri dengan menggunakan gas bumi yang
berdampak pada kerugian negara,” kata Qoyum dalam makalahnya berjudul
‘Ekspor Gas Bumi & Lifting Minyak Dengan Gas Bumi Berakibat Negara
Kehilangan Devisa’ yang dikutip, Senin (23/4/2012).
Qoyum menjelaskan, semula untuk menghasilkan lifting minyak mentah duri
sebesar 400 ribu barel per hari dibutuhkan 60 ribu barel per hari untuk
bahan bakar pembuat steam (uap air) yang digunakan untuk mengangkat
minyak Duri.
“Sekarang untuk menambah lifting minyak sebesar 60.000 barel per hari
sehingga produksi menjadi 460.000 barel per hari,maka bahan bakarnya
diganti dengan gas bumi sebesar 360 mmscfd,” ungkapnya.
Kata Qoyum, jika harga minyak mentah US$ 110 per barel disamakan dengan
gas bumi, maka harga gas bumi adalah US$ 17,4 per mmbtu. “Maka harga BBM
= US$ 1,4 x US$ 110 per barel = US$ 154 barel per hari. Sehingga
pemerintah di sini rugi sebesar US$ 44 x 60.000 barel per hari x 365
hari artinya negara rugi US$ 964 juta per tahun,” rincinya.
Kerugian negara US$ 964 juta per tahun ini belum berhenti. Kata Qoyum,
kalau harga gas yang dibayar Chevron hanya US$ 8,0/mmbtu, maka
pemerintah akan ada tambahan kerugian ‘(17,4-8) x 360 X 10 pangkat 6 x
365 = US$ 1,235 miliar per tahun’.
“Dengan demikian kerugian negara menjadi kurang lebih US$ 2,2 miliar per
tahun dan yang diuntungkan adalah pihak Chevron,” tegasnya.
Menurut Qoyum tentunya hal ini sangat ironi, karena masyarakat harus
dibebani dengan energi mahal (BBM), sementara kekayaan energi yang murah
ini (gas Bumi) malah dinikmati oleh masyarakat di negara-negara sahabat
yang mengimpor gas bumi dari negeri Indonesia.
“Ke depan kita harus hindari ekspor gas, sebab ini sesuai dengan amanat
UU Migas No. 22/2001, Pasal 8 yang berbunyi: Pemerintah memberikan
prioritas terhadap pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri,”
tutup Qoyum. (detikfinance, 23/4/2012)
Posting Komentar untuk "Chevron Untung dari Minyak Duri, Negara Rugi US$ 2,2 Miliar/Tahun"