Sakinah Sampai Surga
Disampaikan oleh:
Kyai Tholhah Hasan
Setiap orang yang berumah tangga
siapapun orangnya pasti menginginkan rumah tangganya menjadi keluarga
yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Inilah inti do’a yang diaminkan
segenap undangan ketika juru do’a memimpin do’anya pada setiap walimatul
‘ursy (saat pesta perkawinan). Keluarga sakinah merupakan langkah awal
untuk menyongsong kehidupan abadi, yaitu kehidupan surgawi di akhirat
yang sakinah, hanya disediakan untuk orang-orang yang berjiwa sakinah
dan hidup dengan sakinah.
Pertama, harus ada kesamaan
aqidah suami–istri. Oleh karena itu faktor niat untuk menikah dan
memilih pasangan harus didahulukan : niat ibadah dan karena agama, sebab
yang seagama, Insya Allah akan selamat,
Kedua, seluruh anggota keluarga
harus berakhlakul karimah, terutama dalam hal berkata-kata yang benar.
Karena besar sekali dampaknya dalam kehidupan berrumah tangga. Allah
berfirman, artinya : “Dan berkata-katalah dengan baik / tepat.
Niscaya Allah akan memperbaiki perilakumu yang sangat bermanfaat bagi
kamu dan Allah mengampuni dosa-dosa kamu…” (QS. 33 Al-Ahzab: 70 – 71)
Ketiga, harus ada kemauan
memahami dan mengamalkan syari’at Islam, terutama tentang batasan halal
dan haram. Dengan demikian seluruh aktivitas yang dilakukan oleh anggota
keluarga, baik di dalam maupun di luar rumah, ketika bekerja maupun
sedang istirahat, ketika beribadah maupun sedang bermain-main, tidak ada
yang menyimpang dari riil syari’ah. Hal ini sesuai sabda Rasulullah
SAW:, artinya : pabila Allah menghendaki kebaikan kepada Pembina Rumah
Tangga, maka Allah akan memberikan pemahaman tentang agama kepada
mereka” (HR. Bukhari).
Keempat, harus ada saling
pengertian. Setiap Manusia tidak luput dari kekurangan. Demi
keharmonisan Rumah Tangga, kekurangan itu harus dieliminasi dan
diantisipasi sejak dini dengan menumbuhkan saling pengertian, terutama
antara suami istri. Hal ini diisyaratkan Allah dalam Surat Al-Baqarah :
228, artinya: “Perempuan (istri) mempunyai hak seimbang dengan kewajiban-kewajiban atas mereka dengan cara-cara yang baik”.
Kelima, harus ada kepemimpinan
dan ketaatan kepada pimpinan. Dalam hal ini kepemimpinan dibebankan
kepada laki-laki (suami), sedangkan istri harus patuh. Namun semuanya
harus dalam batas-batas ‘alal birri wat taqwâ. (dalam kebaikan dan ketaqwaan) Allah SWT berfirman dalam Surat ke-4, An-Nisa ayat 34, artinya: “Laki-laki
(suami) adalah pengurus atas perempuan (istri), lantaran Allah telah
melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain, dan lantaran suami
harus menafkahkan istri dari harta-harta mereka. Maka istri-istri yang
sholihah adalah istri-istri yang patuh dan menjaga diri ketika suami
tidak berada di rumah dengan aturan yang telah ditetapkan Allah”.
Demikianlah langkah membentuk keluarga
sakinah, semoga Allah menjadikan kita mampu membangun rumah tangga kita
sakinah untuk menuju “rumahku surgaku”. Aamiin (mediaummat.co.id) BringBackIslam
Posting Komentar untuk "Sakinah Sampai Surga"