Bahas Satu RUU, DPR Habiskan Rp20 Miliar
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai Dewan
Perwakilan Rakyat telah melakukan pemborosan dengan mengalokasikan
anggaran pembahasan satu Rancangan Undang-undang (RUU) hingga Rp20
miliar.
“Padahal pembahasan RUU APBN ini hanya membagi-bagi kapling yang ada
dalam program atau anggaran kementerian/lembaga kepada anggota DPR yang
mau,” kata Koordinator Fitra, Uchok Sky Khadafi, saat jumpa pers di
kantornya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 30 Desember 2012.
Uchok menjelaskan, anggaran Rp20 miliar untuk RUU APBN kebanyakan
dialokasikan untuk kegiatan rapat di hotel-hotel berbintang.
“Rapat-rapat banyak dilakukan bersama badan anggaran DPR dengan biaya
sampai Rp1,7 miliar. Untuk pencetakan, penjilidan, panja, tim perumus,
itu sampai Rp1,2 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Uchok juga menilai ada pemborosan pembahasan RUU lain. Ia
mencontohkan, pada Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran
untuk RUU Dana Pensiun sebesar Rp819 juta, RUU bidang Pembiayaan dan
Penjaminan sebesar Rp1,1 miliar, RUU tentang Usaha Penjaminan Rp521
juta, RUU Pasar Modal Rp1,2 miliar, RUU bidang Pembiayaan dan Penjaminan
Rp4,1 miliar, dan RUU Lelang sebesar Rp2,6 miliar.
Sedangkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk RUU tentang
Penyempurnaan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebesar Rp1
miliar. Di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata terkait RUU Kebudayaan
sebesar Rp1,5 miliar.
“Jadi adanya alokasi anggaran untuk sebuah RUU di pemerintah
menandakan ada indikasi dobel anggaran untuk sebuah RUU. Karena ada
alokasi anggaran RUU di DPR, ada juga di pemerintah,” kayanya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (viva.co.id, 30/12)
Posting Komentar untuk "Bahas Satu RUU, DPR Habiskan Rp20 Miliar"