Demokrasi: Sistem Gagal dan Merusak
[Al-Islam edisi 657] Negeri ini sedang dilanda
eforia demokrasi. Selama tahun 2013 ini, hampir dua hari sekali
diselenggarakan Pilkada. Sebanyak 152 pilkada telah dan akan digelar
tahun ini terdiri dari 15 provinsi, 104 kabupaten dan 33 kota.
Eforia demokrasi itu membius rakyat dan membisikkan mimpi-mimpi
keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, pemulihan harkat kemanusiaan dan
mimpi-mimpi tentang kebaikan lainnya. Namun layaknya obat bius, begitu
umat mendapatkan kembali kesadarannya, umat pun akan cepat menyadari
bahwa demokrasi sesungguhnya bukanlah solusi, bahkan demokrasi merupakan
sistem gagal dan merusak dan sejak awal sebenarnya tidak dibutuhkan
oleh umat Islam.
Umat Tak Butuh Demokrasi
Istilah demokrasi selalu dinisbatkan kepada dua kata Yunani kuno, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos
yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Sehingga demokrasi diartikan
kekuasaan atau pemerintahan rakyat. Penisbatan itu untuk memberikan
kesan bahwa demokrasi modern sekarang ini memiliki akar sejarah yang
menjulur hingga ke masa Yunani yang dianggap mewariskan berbagai
kebajikan.
Sistem pemerintahan demokrasi dijalankan di negara kota Yunani kuno,
Athena, pada abad ke-5 SM. Sistem itu dibentuk atas prakarsa
Cleisthenes. Dalam sistem demokrasi Athena, kedaulatan dipegang oleh
majelis yang disebut Demos (rakyat). Sistem demokrasi Yunani kuno tak
bertahan lama.
Kekaisaran Romawi yang mengalahkan Yunani menganut pemerintahan
monarki absolut dengan sistem teokrasi. Di dalamnya raja dan penguasa
berkolusi dengan pemimpin gereja (agamawan). Raja dianggap sebagai wakil
tuhan dan kehidupan rakyat dikendalikan menurut doktrin gereja yaitu
doktrin para agamawan yang dinisbatkan kepada tuhan. Kolaborasi penguasa
dan agamawan (raja dan gereja) melahirkan penindasan. Segala hal
termasuk pemikiran dan sains yang bertentangan atau menyimpang dari
doktrin gereja diberangus. Ratusan ribu ilmuwan dibunuh, di mana puluhan
ribu di antaranya dibakar hidup-hidup.
Terjadilah gerakan perlawanan
dari para filsuf dan ilmuwan sehingga muncul dua kubu yang saling
berseteru. Kubu kolaborasi raja dengan gereja (agamawan) yang mengusung
teori “kedaulatan tuhan” dengan sistem teokrasi dan bentuk monarkhi di
mana raja dianggap sebagai manusia terpilih perpanjangan tangan tuhan,
berhadapan dengan kubu filsuf dan ilmuwan yang menolak peran gereja
bahkan tak sedikit yang tidak mengakui agama. Bersamaan dengan itu juga
terjadi perlawanan dari bangsa yang ditindas dan pemberontakan kaum
protestan terhadap kekuasaan gereja katolik romawi. Terjadilah banyak
peperangan dan konflik yang berlangsung selama abad-abad pertengahan
(abad ke-V – XV M).
Hingga akhirnya disetujuinya perjanjian Westphalia tahun 1648.
Perjanjian ini mengakui kemerdekaan Belanda, Swiss dan negara-negara
kecil di Jerman dari Kekaisaran suci Romawi. Perjanjian ini meletakkan
dasar hubungan antara negara yang dilepaskan dari hubungan kegerejaan
dan didasarkan atas kepentingan nasional negara masing-masing.
Sebelumnya gereja memiliki kekuatan atas hubungan antar-negara.
Perjanjian Westphalia juga meletakkan dasar tentang hakikat negara
dengan pemerintahannya, yakni memisahkan kekuasaan negara dan
pemerintahan dari pengaruh gereja (agama). Perjanjian Westphalia itulah
yang meneguhkan doktrin sekulerisme. Karena dipisahkan dari kekuasaan
gereja, pengaturan negara akhirnya diserahkan kepada kehendak rakyat dan
untuk itulah dihidupkan kembali istilah demokrasi dengan sistem
perwakilannya. Majelis yang beranggotakan wakil yang dipilih rakyat
mewakili rakyat membuat hukum perundang-undangan dan pengaturan negara
atas nama rakyat.
Jadi demokrasi itu dijalankan atas dasar doktrin sekulerisme yang
memisahkan agama dari pengaturan negara dan kekuasaan. Hal itu merupakan
hasil solusi kompromi yang mengakhiri konflik di Eropa sepanjang abad
pertengahan. Dari situ tampak jelas bahwa demokrasi itu sebenarnya
adalah khas Eropa dan solusi terhadap penindasan atas nama agama yang
melanda Eropa abad pertengahan. Masalah itu sebenarnya tidak dialami
oleh umat Islam. Umat Islam tidak memiliki problem sebagaimana problem
Eropa abad pertengahan. Karena itu sebenarnya sejak awal umat Islam
tidak butuh solusi yang namanya demokrasi seperti halnya masyarakat
Eropa.
Demokrasi : Sistem Gagal dan Merusak
Demokrasi sarat kelemahan dan kerancuan, bahkan bisa dikatakan sistem
yang gagal. Demokrasi gagal merealisasi doktrin mendasarnya yaitu
kedaulatan rakyat. Rakyat hanya memiliki otoritas langsung saat pemilu
untuk memilih penguasa dan wakilnya di Dewan Legislatif. Itupun otoritas
yang telah dibatasi dan diarahkan oleh partai dan kapitalis melalui
proses politik yang ada, sebab rakyat hanya memiliki otoritas memilih
orang yang sudah disaring oleh parpol dan proses politik. Setelah
pemilu, kedaulatan riil tidak lagi di tangan rakyat, tetapi di tangan
pemerintah atau penguasa dan anggota legislatif, dan di belakang
keduanya adalah para kapitalis. Pasca pemilu, kepentingan elit lebih
diutamakan daripada kepentingan rakyat. Wakil rakyat tidak mewakili
rakyat akan tetapi mewakili diri sendiri dan golongannya (partai) dan
para kapitalis.
Demokrasi juga gagal menghilangkan aristokrasi yang cirinya kekuasaan
dikuasai oleh kaum elit. Dalam praktek demokrasi dimanapun, kekuasaan
tetap saja dipegang oleh kaum elit yaitu para kapitalis, elit partai,
dan kelas politik. Hal itu sangat kentara. Penguasa dan politisi di
negara demokrasi manapun selalu berasal dari dinasti kelas berkuasa
secara politik dan ekonomi dan kelompoknya.
Demokrasi merupakan sistem yang rusak dan memproduksi banyak
kerusakan. Demokrasi rusak terutama karena pilar utamanya adalah paham
kebebasan. Kebebasan inilah yang melahirkan banyak kerusakan di segala
bidang; moral, pemerintahan, hukum, ekonomi, dll. Dengan dalih demokrasi
dan kebebasan, pornografi, pornoaksi, seks bebas, zina asal suka sama
suka, aborsi, peredaran miras, dll tidak bisa diberantas tuntas. Di
bidang pemerintahan, korupsi juga menonjol dalam sistem demokrasi.
Kebebasan kepemilikan melahirkan sistem ekonomi kapitalisme liberalisme
yang membolehkan individu menguasai dan memiliki apa saja termasuk harta
milik umum. Kebebasan berpendapat melahirkan keliaran dalam berpendapat
sehingga menistakan agama, mencela Rasul SAW, dan menyebarkan kecabulan
dan berbagai kerusakan. Kebebasan beragama membuat agama tidak lagi
prinsip, orang dengan mudah bisa menodai kesucian agama, mengaku nabi,
dsb.
Demokrasi dijadikan alat penjajahan oleh barat atas dunia terutama
negeri kaum muslimin. Melalui pembuatan undang-undang, Barat bisa
memasukkan bahkan memaksakan UU yang menjamin ketundukan kepada barat,
mengalirkan kekayaan kepada barat dan memformat masyarakat menurut corak
yang dikehendaki barat. Bahkan tak jarang demokrasi dijadikan dalih
untuk langsung melakukan intervensi dan invasi atas berbagai negeri di
dunia seperti yang terjadi di Panama, Haiti, Irak, dsb.
Demokrasi pun dijadikan jalan untuk memaksakan UU yang menjamin
aliran kekayaan ke Barat dan penguasaan berbagai kekayaan dan sumber
daya alam oleh para kapitalis asing. UU Sumber Daya Air, UU Penanaman
Modal, UU Minerba, UU Migas, UU SJSN dan BPJS, dan sejumlah UU lainnya
yang menguntungkan barat sudah diketahui secara luas pembuatannya
disetir dan dipengaruhi oleh barat. Melalui mekanisme demokrasi pula
penguasaan atas kekayaan alam oleh asing bisa dilegalkan dan dijamin.
Demokrasi menghasilkan UU diskriminatif dan tidak adil. Sebab dalam
demokrasi, UU dibuat oleh parlemen yang sangat dipengaruhi oleh
kepentingan. Jadilah UU yang dihasilkan dalam sistem demokrasi lebih
banyak berpihak kepada pihak yang kuat secara politik dan atau
finansial. Melalui UU dan peraturan yang dibuat secara demokratis, kelas
politik dan ekonomi yang berkuasa bisa terus melipatgandakan
kekayaannya termasuk dari penguasaan atas kekayaan alam; melindungi
kekayaan dari pungutan pajak dan malah mendapat berbagai insentif.
Demokrasi pula yang menjadi biang korupsi dan kolusi. Hal itu karena
perlu biaya besar untuk membiayai proses politik untuk menjadi penguasa
dan anggota legislatif serta menggerakkan mesin partai. Maka tidak aneh
jika lembaga anti korupsi kebanjiran kasus setiap menjelang pemilu.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, laporan pengaduan masyarakat
terkait dugaan korupsi menjelang Pemilu 2014 ke KPK meningkat. Dari
sejumlah laporan yang masuk, umumnya dilakukan oleh para penyelenggara
negara untuk biaya politik dari uang APBN maupun APBD. Laporan naik
menjelang 2014. Trennya ternyata para pejabat itu mencari biaya pemilu
dengan korupsi keuangan negara atau suap, misalnya di bagian
perizinan.(viva.news.co.id, 22/4).
Wahai Kaum Muslimin
Demokrasi sesungguhnya khas barat dan muncul untuk menyelesaikan
problem penindasan atas nama gereja di barat. Itu tidak dialami oleh
umat Islam sehingga umat Islam tidak butuh demokrasi. Selain itu
demokrasi nyata-nyata sistem yang gagal, rusak dan merusak. Semua itu
wajar saja sebab demokrasi adalah sistem buatan manusia yaitu sistem
jahiliyah. Karena itu sistem demokrasi itu harus segera ditinggalkan dan
dicampakkan.
Allah SWT bertanya yang sekaligus menjadi celaan terhadap siapa saja yang mengikuti sistem jahiliyah. Allah berfirman:
﴿ أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴾
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum)
siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50)
Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang
berasal dari Allah yang Maha Bijaksana. Hal itu tidak lain dengan jalan
menerapkan syariah dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. WalLahu a’lam bi Shawab
Komentar:
Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium naik dari Rp
4.500 menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara kenaikan harga solar lebih
rendah, dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter. “Premium (naik) Rp
2.000, solar Rp 1.000,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana di kantor kemenko
Perekonomian, Senin (13/5) [republika, 14/5).
- Kepala ekonom Danareks Sekuritas mengatakan daya beli masyarakat turun akibat rencana kenaikan BBM. Rencana ini menaikkan inflasi hingga 7,5% (kompas.com, 14/5).
- Rencana pemerintah itu jelas-jelas sengsarakan rakyat banyak. Pengurangan subsidi termasuk subsidi BBM adalah perintah IMF dan Bank Dunia yakni perintah asing.
- Bukti pemerintah lebih rela tunduk pada asing meski sengsarakan rakyatnya sendiri yang katanya jadi pemilik Migas. Kelola migas dengan sistem syariah, niscaya memakmurkan rakyat bukan memakmurkan asing.