HTI Papua Nyatakan Demokrasi Sistem Kufur



Mukamar KhilafahHTI Press. Hizbut Tahrir Indonesia menegaskan demokrasi adalah sistem kufur. “Dikatakan kufur karena demokrasi dengan pilar utamanya kedaulatan rakyat (as-siyadah lil sya’bi),  telah menjadikan sumber hukum adalah akal dan hawa nafsu manusia atas nama rakyat!” ungkap aktivis HTI Papua Giri Pujo Sumadyo, Ahad (12/5) di Gedung LPTQ, Jayapura.
Tentu, lanjut Giri, hal ini sangat-sangat bertentangan dengan prinsip utama aqidah Islam berupa kedaulatan di tangan Allah SWT (as siyadah lil syar’i). “Al-Qur’an dengan tegas menyatakan siapapun yang berdasarkan keimanannya tidak mau berhukum pada hukum Allah SWT, dengan tegas dinyatakan sebagai kafir!” tegasnya.
Kemudian Giri pun membacakan Firman Allah SWT. “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir,” ujarnya mengutip Al-Maidah Ayat 44.
Dalam muktamar yang dihadiri sekitar 900 peserta tersebut, nampak hadir pula beberapa tokoh Papua. Di antaranya adalah: Partino (Gurubesar Universitas Cendrawasih); KH Muhammad Sholeh (Pimpinanan Ponpes Yaa Bunayya Jayapura); Edi Mirza Nadzari (Pimpinan Muhammadiyah Kota Jayapura); Moedhar A Yasir (MUI Kota Jayapura) dan Hj Sutina Sutardi (Aisyah Jayapura).[] Sudin Lasahia/Joy

Posting Komentar untuk "HTI Papua Nyatakan Demokrasi Sistem Kufur"