BBM Naik, Rakyat Kian Sengsara!

RENCANA pemerintah untuk menaikkan harga BBM dari yang semula Rp4.500 menjadi Rp6.000-Rp6.500 pada Senin 17 Juni 2013 berjalan mulus tanpa hambatan. Hal ini dikarenakan sebagian besar anggota DPR telah memberikan ijin untuk disahkannya kenaikan harga BBM tersebut. Fraksi PKS yang semula menolak kebijakan ini pada akhirnya pun mendukung kebijakan pemerintah.

Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
Tentu saja kenaikan harga BBM ini menimbulkan berbagai macam reaksi penolakan dari masyarakat. Karena dengan naiknya harga BBM tentu akan memicu kenaikan bahan-bahan lainnya, hal ini tidak sebanding dengan apa yang ditawarkan pemerintah yaitu bantuan langsung tunai masyarakat (BLSM) Rp150 ribu per bulan yang sifatnya sementara dengan dampak yang ditimbulkan yaitu kenaikan ongkos transportasi, kenaikan sembako, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Pemerintah beralasan bahwa selama ini alokasi subsidi BBM belum tepat sasaran, lebih banyak dinikmati oleh rakyat menengah ke atas, dan memberatkan APBN.


Padahal berdasarkan hasil Sensus Ekonomi Nasional (Susenas 2010) menunjukan pengguna BBM 65 persen adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27 persen menengah, enam persen menengah ke atas dan hanya dua persen orang kaya. Jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 53,4 juta, sebanyak 82 persen diantaranya pengguna kendaraan roda dua. Sebagian besar merupakan masyarakat kelas menengah bawah. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat.

Kemudian, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012 penerimaan negara dari sektor migas itu sekira Rp231,09 triliun. Jika harga minyak naik maka dipastikan pemasukan migas juga naik. Dalam Rancangan APBN Perubahan 2012 disebutkan pemasukan itu berkisar Rp270 triliun.

Artinya ada kenaikan pemasukan sekira Rp40 triliun. Dengan dana sebesar itu sesungguhnya cukup menambal kebutuhan subsidi Rp46 triliun, bila harga BBM tidak dinaikan, kurangnya yang Rp6 triliun bisa dengan mudah ditutup.Misalnya dari anggaran kunjungan di APBN 2012 yang nilainya sekira Rp21 triliun.

Tak dapat dipungkiri bahwa kenaikan BBM merupakan salah satu amanat liberalisasi dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (Lol IMF, Januari 200). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikan syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Ini membuktikan bahwa pemimpin saat ini tidak amanah dalam mengurusi urusan rakyatnya senidiri, telah berlaku zalim dan tidak adil.

Tentu kita tidak akan membiarkan keterpurukan masyarakat terjadi terus menerus dikarenakan kesalahan sistem pengaturan masyarakat yang menyebabkan terjadinya penzaliman besar-besaran. Maka dibutuhkan suatu sistem alternatif guna mencegah keterpurukan umat semakin berlanjut.

Sistem yang bukan berasal dari manusia yang telah terbukti gagal dalam menciptakan sistem yang ideal, hal ini dikarenakan karena manusia memiliki sifat salah dalam melakukan suatu perbuatan. Untuk itu sistem ini haruslah datang bukan dari manusia itu sendiri, namun berasal dari Sang Pencipta yakni Allah swt yang pantas membuat aturan untuk mengatur kehidupan manusia di dunia.

Migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan migas akan menjadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat.
 

Posting Komentar untuk "BBM Naik, Rakyat Kian Sengsara!"