Felix Siauw Pelarangan Jilbab Berdalih Belum Ada Aturan Hukum Jilbab, Padahal Allah telah menurunkan Hukumnya

Felix Siauw Pelarangan Jilbab Berdalih Belum Ada Aturan Hukum Jilbab, Padahal Allah telah menurunkan Hukumnya

pelarangan hijab itulah yang harusnya dikenai praktek intoleran | begitulah negara sekuler dimana hukum Allah dinomorduakan

kelak saat menghadap Allah, siapapun dan jabatan apapun akan ditanya | bukan tentang hukum apapun tapi berdasarkan hukum Allah Swt

maka berdalil "penyamaan seragam" "belum ada aturan hukum jilbab" | itu alasan yang jelas ditolak karena Allah telah menurunkan hukum-Nya


mengatakan "kami tidak melarang hijab" tapi kenyataannya mempersulit siswa yang berhijab | adalah intoleran dan penuh tendensi buruk

begitu tidak ada dalil maka orang-orang tak bijak lalu menjadikan kata pamungkas | "kalau anda tak suka, boleh cari sekolah lain"

sama seperti dalil-dalil orang malas berpikir dan atheis | "kalau anda tak suka dan ingin Islam, boleh cari institusi lain, negara lain"

lalu apa yang menjadikan orang-orang pongah ini merasa memiliki bumi Allah? | tanah Indonesia ini diperjuangkan oleh ulama dan santri

apakah Jakarta atau Denpasar sama saja keadannya | ketaatan harusnya didukung bukan ditentang

pendidikan itu percuma bila hanya memberikan pengetahuan tanpa karakter | sedang karakter itu tumbuh karena meyakini Tuhan dan agama

maka pendidikan yang melarang seseorang taat pada Tuhannya sesungguhnya gagal | juga mengajarkan praktek intoleran dan perilaku sombong

seorang Muslimah dilihat Allah bukan hanya di Masjid | maka menutup auratnya harus disetiap wilayah termasuk sekolah

kesadaran bahwa "Allah Maha Dekat dan Maha Mengawasi" itulah tanda terdidik | bukannya mencari alasan dan mempersulit ketaatan

semoga Muslimah yang masih memperjuangkan ketaatannya dengan hijab | di instutusi manapun diberi kesabaran keistiqamahan dalam taatnya [Grosir Gamis Jersey]

[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Felix Siauw Pelarangan Jilbab Berdalih Belum Ada Aturan Hukum Jilbab, Padahal Allah telah menurunkan Hukumnya"