Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal


Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon, Ahmad al-Qashash, dalam fanpage-nya fi FB menjelaskan beberapa isu miring yang sering dialamatkan kepada Hizbut Tahrir. Di antara masalah yang beliau jelaskan adalah pandangan Hizbut Tahrir tentang siksa kuburDajjal dan, tentu saja, masalah hadits ahad. Beliau menyatakan:

“Terkait dengan masalah siksa kubur dan munculnya al-Masihud Dajjal. Hizbut Tahrir sesungguhnya memandang bahwa berbagai khabar tentang adzab kubur dan al-masihud Dajjal yang terdapat di dalam sunnah nabawiyyah merupakan khabar yang shahih, dan wajib untuk mempercayainya. Sementara orang yang mengingkarinya, tanpa diragukan lagi, adalah berdosa . Para syabab hizbut tahrir, sebagaimana kaum muslimin yang lain, beribadah kepada Allah dan berdoa dengan doanya Nabi ‘alaihish shalatu wassalam, “ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur.” Hanya saja, Hizb tidak mengkafirkan orang yang mengingkarinya, karena masalah ini tidak mencapai level pasti (qath‘) sebagaimana al-Qur’an dan hadits mutawatir. Ini bukan hanya pendapat Hizbut Tahrir. Serangan yang dilancarkan terhadap Hizb ini didasarkan pada kebohongan yang sering dialamatkan kepada Hizb, yang pada intinya menyatakan bahwa Hizb tidak menerima khabar ahad dan tidak mengambil isi kandungannya. Ini sepenuhnya fitnah. Sebab, Hizbut Tahrir sendiri menyatakan dalam asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah jilid ketiga,
Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus shahabat ke berbagai negeri secara perorangan, mereka mendakwahkan Islam, mengejarkan hukum, meriwayatkan hadits, sebagaimana beliau mengutus Mu’adz ke Yaman. Seandainya kaum muslimin tidak wajib beramal dengan hadits ahad niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa mencukup untuk mengutus seorang shahabat kepada mereka, niscaya beliau akan mengutus sekelompok orang. Dan para shahabat sudah berijma’ untuk beramal berdasarkan khabar ahad.”
Dalam kitab asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah jilid satu dikatakan,
Orang yang mengingkarinya tidak dikafirkan, akan tetapi tidak boleh mendustakannya, sebab, seandainya boleh mendustakannya niscaya boleh pula mendustakan seluruh hukum syara’ yang diambil dari dalil-dalil zhanni. Tak ada seorang muslim pun yang mengatakan demikian“.”
Translate : Titok Priastomo
[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal "