Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon,
Ahmad al-Qashash, dalam fanpage-nya fi FB menjelaskan beberapa isu
miring yang sering dialamatkan kepada Hizbut Tahrir. Di antara masalah
yang beliau jelaskan adalah pandangan Hizbut Tahrir tentang siksa kubur, Dajjal dan, tentu saja, masalah hadits ahad. Beliau menyatakan:
“Terkait dengan masalah siksa kubur dan munculnya al-Masihud Dajjal. Hizbut Tahrir sesungguhnya memandang bahwa berbagai khabar tentang adzab kubur dan al-masihud Dajjal yang terdapat di dalam sunnah nabawiyyah merupakan khabar yang
shahih, dan wajib untuk mempercayainya. Sementara orang yang
mengingkarinya, tanpa diragukan lagi, adalah berdosa . Para syabab
hizbut tahrir, sebagaimana kaum muslimin yang lain, beribadah kepada
Allah dan berdoa dengan doanya Nabi ‘alaihish shalatu wassalam, “ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur.” Hanya saja, Hizb tidak mengkafirkan orang yang mengingkarinya, karena masalah ini tidak mencapai level pasti (qath‘)
sebagaimana al-Qur’an dan hadits mutawatir. Ini bukan hanya pendapat
Hizbut Tahrir. Serangan yang dilancarkan terhadap Hizb ini didasarkan
pada kebohongan yang sering dialamatkan kepada Hizb, yang pada intinya
menyatakan bahwa Hizb tidak menerima khabar ahad dan tidak mengambil isi
kandungannya. Ini sepenuhnya fitnah. Sebab, Hizbut Tahrir sendiri
menyatakan dalam asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah jilid ketiga,
“Dahulu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mengutus shahabat ke berbagai negeri secara
perorangan, mereka mendakwahkan Islam, mengejarkan hukum, meriwayatkan
hadits, sebagaimana beliau mengutus Mu’adz ke Yaman. Seandainya kaum
muslimin tidak wajib beramal dengan hadits ahad niscaya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa mencukup untuk mengutus
seorang shahabat kepada mereka, niscaya beliau akan mengutus sekelompok
orang. Dan para shahabat sudah berijma’ untuk beramal berdasarkan khabar
ahad.”
Dalam kitab asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah jilid satu dikatakan,
“Orang yang mengingkarinya tidak
dikafirkan, akan tetapi tidak boleh mendustakannya, sebab, seandainya
boleh mendustakannya niscaya boleh pula mendustakan seluruh hukum syara’
yang diambil dari dalil-dalil zhanni. Tak ada seorang muslim pun yang
mengatakan demikian“.”
Sumber: Fanpage Ahmad al-Qashash https://www.facebook.com/kasas.ahmad/posts/675291902513701
Translate : Titok Priastomo
Posting Komentar untuk "Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal "