Pengadilan HAM Eropa Mendukung Pelarangan Hijab di Perancis

Pengadilan HAM Eropa Mendukung Pelarangan Hijab di Perancis
Pengadilan HAM Eropa Mendukung Pelarangan -Hijab- di Perancis
======================================

Situs berita BBC mempublikasikan berita bahwa Pengadilan HAM Eropa mendukung pelarangan hijab di Perancis

Berdasarkan undang-undang Perancis, bahwa tidak diperbolehkan bagi setiap orang di tempat umum memakai pakaian yang menyembunyikan wajahnya, dan yang melanggar larangan ini akan terkena denda 150 euro.

Undang-undang ini ditetapkan pada tahun 2010, pada era mantan Presiden Nicolas Sarkozy.

*** *** ***

Perancis dan Eropa terus lancarkan perang terhadap Islam dan kaum Muslim, dengan mengeluarkan sejumlah keputusan dan undang-undang untuk membatasi kebebasan kaum Muslim dan mempersempit hidupnya. Semua ini hanya menunjukkan pada hal, yaitu menyibukkan dan mempersulit kaum Muslim dari urusan agamanya, sekalipun cara yang ditempuhnya bertentangan degan nilai-nilai sekulerisme yang terus dinyanyikan Perancis dan Eropa siang dan malam. Dimana setelah itu dikeluarkan keputusan yang melarangnya. Semua itu adalah untuk satu tujuan, yaitu perang melawan Islam, dan juga mencerminkan sejauh mana kebencian yang disembunyikan Perancis terhadap Islam dan kaum Muslim.

Dalam hal ini, Perancis pura-pura lupa sebagai negara yang mendewakan kebebasan dan slogan kesetaraan, bahwa serangan terhadap kebebasan pribadi dan beragama ini justru menyerang terhadap dua kebebasan yang merupakan inti dari demokrasi dan sekulerisme Barat.

Langkah Perancis ini kemudian diikuti oleh banyak negara yang juga melakukan hal yang sama, dengan menempuh cara Perancis dalam rangka menyulitkan kaum Muslim yang hidup di negerinya.

Sebagai kaum Muslim yang tertindas, kami tidak menemukan dalam situasi kita saat ini satu pun institusi dan kekuatan yang bereaksi terhadap tindakan-tindakan ini, dalam rangka membela Islam dan kaum Muslim.

Dengan demikian, apa yang bisa kita harapkan dari para penguasa ruwaibidhah (tidak layak memimpin) yang pro-Barat? Bahkan apa yang bisa diharapkan dari para syeikh yang dianggap ulama oleh umat?

Beberapa dari mereka mengatakan bahwa masalah pelarangan hijab di Perancis adalah masalah internal, sehingga kami tidak punya hak untuk mencampurinya!

Ingat! Bahwa kaum Muslim akan kembali mulia dan berkuasa, hanya dengan kembalinya Khalifah yang menerapkan hukum-hukum Allah, melindungi negeri-negeri kaum Muslim dari ujung timur hingga barat? [Ummu Malik]

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 6/7/2014.

[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Pengadilan HAM Eropa Mendukung Pelarangan Hijab di Perancis"