Menikah Beda Agama, Pintu Kemurtadan

AKHIR-akhir ini muncul berita tentang 4 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menggugat ke MK perihal pernikahan beda agama, mereka menggugat agar pernikahan beda agama mempunyai status hukum yang jelas. Komnas HAM juga mendukung upaya uji materi itu untuk melegalkan pernikahan beda agama (Kompas.com, 5/9/).

Menikah dengan beda agama akan membuka pintu kemurtadan. Bahkan sudah banyak kasus yang menikahi beda agama berpindah kepercayaan (Kepada selain Islam). Orang-orang sekuler menginginkan pernikah beda agama ini dilegalkan. Jika MK menyetujui gugatan ini, maka akan banyak kasus yang dapat meruntuhkan ketentuan Islam dalam bidang lainnya, Terutama dalam hal ini, yang berkaitan dengan akibat dari pernikahan seperti hukum waris, perwalian, nafkah dan sebagainya.
Menikah Beda Agama, Pintu Kemurtadan


Berkaitan dengan pernikahan beda agama ini Allah SAW berfirman : “Janganlah kalian menikahi para wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak wanita Mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Jangan pula kalian menikahi kaum musyrik (dengan para wanita Mukmin) sebelum mereka beriman.sesungguhnya budak Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak keneraka, sedangkan Allah mengajak ke surge dan ampunan dengan izin-Nya…” (TQS al-Baqarah[2]:221)

Jelas, bahwa Allah SWT mengharamkan seorang Mukmin menikahi wanita musyrik maupun sebaliknya. Bahkan dikatakan bahwa budak Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hati kalian.

Pernikahan didalam Islam adalah salah satu cara seorang muslim agar dapat memelihara keturunan, bahkan banyak yang mengganggap dengan menikah berarti telah menggenapkan setengah agamanya.

Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka solusi untuk menuntaskan permasalahan saat ini adalah dengan menerapkan aturan

Islam yang kaffah dalam naungan Khilafah, agar semua masalah yang dihadapi umat saat ini segera selesai dengan izin dan pertolongan Allah SWT. Wallahu a’lam bi ash-shawab. []
[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Menikah Beda Agama, Pintu Kemurtadan"