AWAS! Jangan Ada Lagi Orang Parpol Menjadi Petugas KPU
AWAS! Jangan Ada Lagi Orang Parpol Menjadi Petugas KPU

[PORTAL-ISLAM.ID] Belum lama ini ada berita yang isinya sangat memprihatinkan. Sekaligus sangat mengherankan. Dikatakan, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menemukan 471 petugas pemutakhir daftar pemilih (PPDP) untuk pilkada 2018, berasal dari berbagai partai politik atau simpatisan mereka. Ini bertentangan dengan peraturan yang mengharuskan semua petugas KPU tidak berafiliasi ke orpol mana pun.Kejadian sensitif ini tidak boleh berulang untuk pileg dan pilpres 2019. KPU harus memastikan pekerja mereka betul-betul steril dari afiliasi politik. Tidak ada yang sulit untuk memastikan latar belakang seseorang. Di tingkat kabupaten-kota, KPU bisa menanyakan kepada pengurus parpol-parpol setempat.
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2xhvPM8
Posting Komentar untuk "AWAS! Jangan Ada Lagi Orang Parpol Menjadi Petugas KPU"