Polisi akan Periksa Fadli Zon
Polisi akan Periksa Fadli Zon

GELORA.CO – Usai meminta keterangan dari Amien Rais atas kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, polisi akan memanggil wakil ketua DPR RI, Fadli Zon. Pemanggilan Fadli Zon sama seperti Amien Rais sebagai saksi.
“Pasti ada. Semua yang terkait akan diklarifikasi dan diminta ke Polda untuk klarifikasi,” kata Kadiv Humas Polri Setyo, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Setyo mengatakan untuk memeriksa Fadli yang notabene seorang anggota DPR RI, pihaknya harus mengirimkan surat izin ke Presiden Joko Widodo sesuai dengan UU MD3.
“Kalau anggota DPR harus ijin pak Presiden,” tutur Setyo.
Sebelumnya, Ratna ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dengan melayangkan surat permintaan pencekelalan.
Anda sedang membaca Polisi akan Periksa Fadli Zon
Lebih lengkap baca sumber http://bitly.com/2OUbEOy
Posting Komentar untuk "Polisi akan Periksa Fadli Zon"