Apakah Pemerintahan Kelompok Islamis Mengancam Hak Kewarganegaraan?
Haji
Warraq tidak ragu-ragu lagi menyebut semua gerakan Islam sebagai
pembawa persepsi holistik yang berusaha menyusun kembali dunia manusia
secara keseluruhan, menyempurnakan kesucian penguasa, memberlakukan pola
piker jizyah, Dar al-Harb dan Dar a-Islam di abad kedua puluh, serta berusaha mengislamkan segalanya, hingga ilmu pengetahuan.
Ia
menunjukkan pengalaman kelompok Islamis di Sudan terkait “kerusakan
bawaan dari kelompok Islamis”. Ia mengatakan bahwa mereka di negara ini
tidak pernah mengalami apa yang diderita oleh kelompok Islamis di
negara-negara Arab lainnya. Mereka menggabungkan secara eksklusif budaya
tradisional Sudan dan hasil studi mereka di sejumlah perguruan tinggi
di dunia. Namun mereka “di dalam pemerintahan telah menghasilkan
pengalaman terburuk dalam sejarah modern Sudan”.
Haji
Warraq tidak ragu-ragu lagi terkait ketakutan ini, yang menegaskan
bahwa ketakutan tersebut merupakan hal nyata bukan hayalan. Ia dengan
lantang mengatakan bahwa “Pemikiran yang rusak akan menghasilkan situasi
yang rusak juga. Dan sama sekali tidak terkait dengan orang-orang yang
rusak, melainkan dengan pemikiran yang sejak awal memang sudah rusak”.
Islamisasi Negara?
Apakah
memang ada ketakutan terhadap islamisasi negara pada saat kelompok
Islamis berhasil meraih tampuk kekuasaan di sejumlah negara-negara Arab?
Dari
awal—seperti yang diperlihatkan penulis Mesir, Fahmi
Huwaidi—mengharuskan untuk tidak mengacu pada kelompok Islamis (dan hal
yang sama dilakoni oleh kaum sekuler), bahkan seolah-olah mereka adalah
satu tim.
Huwaidi
fokus pada contoh Mesir, di mana ia melihat bahwa pembicaraan tentang
Islamisasi atau Ikhwanisasi negara adalah lebih sederhana. Dan mereka
yang mengatakannya sedang memperlakukan negara ini “seolah-olah panas”.
Menurut
Huwaidi, bahwa yang mengatakan akan bahayanya kelompok Islamis terhadap
kewarganegaraan, maka mereka diperlakukan dengan perspektif orientalis,
yang memandang orang-orangnya sebagai makhluk yang datang dari luar
angkasa, padahal mereka “bagian integral dari rakyat”.
Huwaidi
menekankan dalam menanggapi pertanyaan, “Apakah kezaliman itu telah
menimpa kaum Koptik di Mesir?” bahwa “Kezaliman itu menimpa semua
rakyat, dan tidak khusus pada kaum Koptik saja”.
Sebenarnya
semua ini, tidak lain adalah cara-cara lama yang keji dan jahat dengan
mengobarkan fitnah sektarianisme, baik di Mesir maupun di negeri-negeri
Islam lainnya, agar negara-negara kafir penjajah punya dalih untuk
mengintervensinya. Sebab sepanjang sejarah penerapan sistem pemerintahan
Islam tidak ada seorang pun warga negara non-Muslim yang merasa
hidupnya dizalimi (aljazeera.net/BringBackIslam)
Posting Komentar untuk "Apakah Pemerintahan Kelompok Islamis Mengancam Hak Kewarganegaraan?"