Bekas Anggota Densus 88 Terlibat Narkoba, Tewas di Tahanan LP Bali

DENPASAR - Agus Riyadi, mantan anggota Densus 88 Antiteror, terpidana lima tahun penjara dalam kasus narkoba tewas saat menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali. Dia tewas pada Selasa, 20 November malam sekitar pukul 23.45 Wita dalam perjalanan ke rumah sakit.
Agus sejatinya akan bebas pada 29 April 2015. Anggota Densus 88 itu dipecat dan divonis lima tahun penjara serta denda Rp. 800 juta subsider tiga bulan kurungan karena terlibat kasus narkoba.

Menjawab spekulasi yang berkembang bahwa korban tewas akibat over dosis (OD) atau menjadi korban kekerasan, Kepala LP Kelas II A Denpasar (Kerobokan), I Gusti Ngurah Wiratna menegaskan, dari pemeriksaan luar tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Ciri kematian korban juga tidak seperti orang yang sedang over dosis. “Itu jawaban saya sementara ya,“ singkatnya. 

Wiratna mengungkapkan, korban sempat mengeluh sesak nafas, kemudian dilarikan ke rumah sakit. ”Dari laporan yang  kami terima saat hendak dibawa ke rumah sakit  korban masih bernafas,“ ujar Wiratna, saat dihubungi Okezone di Denpasar, Rabu (21/11/2012).

Tak lama setelah tiba di RSUP Sanglah, Denpasar, warga binaan penghuni Blok H itu mengembuskan nafas terakhir. Pihak LP, lanjut Wiratna, masih menyelidiki penyebab pasti kematian Agus.  Pihaknya masih menunggu hasil laporan medis dari rumah sakit. Wiratna menambahkan serah terima jenazah kepada pihak keluarga telah dilakukan tadi pagi sekira pukul 04.00 Wita.”Sampai sekarang belum ada di meja saya, nanti penyebab kematiannya kita lihat setelah medical report keluar,“ tandas mantan Kepala LP Karangasem itu.

Densus 88 Bandar Narkoba

Sebelumnya, media massa pernah memberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narapidana yang juga mantan anggota Detasemen Khusus (Densus)  88 Polda Bali yang bernama Ariadi. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan pedagang narkoba dan menjadi otak pelaku penyerangan terhadap petugas saat razia narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali. 

Seorang petugas sipir Lapas Kerobokan mengatakan, napi yang diduga kuat menjadi otak kerusuhan sekaligus orang yang diburu adalah Ariadi. Itu terjadi Sabtu 25 Juni 2011 lalu. Kerusuhan itu menyebabkan sejumlah petugas Lapas terluka. Kepala Lapas Kerobokan, Siswanto terluka pada bagian kepala dan tangan itu.

Kerusuhan hebat terjadi di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, saat petugas BNN akan menciduk mantan anggota Densus 88 yang terlibat narkoba. Ia diduga terlibat jaringan narkoba di dalam lapas.

Informasi dugaan keterlibatan Ariadi didapat setelah petugas berhasil menangkap seseorang di Jakarta. Dari hasil pengembangan, Ariadi diduga terkait jaringan pengedar narkoba itu.Desastian/dbs/GM
 

Posting Komentar untuk "Bekas Anggota Densus 88 Terlibat Narkoba, Tewas di Tahanan LP Bali"