Fitra: Ironis, BLSM Rp 9,3 triliun bayar ke IMF Rp 38,1 triliun
Menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok
Sky Khadafi, dana BLSM jauh di bawah dana yang dibayarkan Indonesia pada
lembaga moneter internasional (IMF) sebagai penyertaan modal sekitar Rp
38,1 triliun. Dana sebesar itu digunakan pemerintah untuk kenaikan
kuota suara keanggotaan Indonesia di lembaga tersebut.
"Pemerintah lebih peduli dan memberikan 'karpet merah' kepada IMF
daripada orang-orang miskin," ujarnya dalam keterangan tertulis yang
diterima merdeka.com di Jakarta, Minggu (16/6).
Pemerintah
melalui surat Menteri Keuangan kepada Gubernur BI Nomor S-303/MK.01/2012
tertanggal 12 april 2013, akan tetap membayar kenaikan kuota ke 14 ini.
Saat Ini, pemerintah c.q. Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Bank
Indonesia (BI) sedang melakukan revisi PP No.1 tahun 1967, guna menjadi
dasar hukum bagi bank sentral untuk melakukan pembayaran atas kenaikan
kuota tersebut.
Pelaksanaan Revisi PP No.1 Tahun 1967 telah
mendapat persetujuan presiden, sesuai dengan surat menteri sekretaris
negara Nomor B-958/M.Sesneg/D-4/PU.02/07/2012 tanggal 23 Juli 2012.
"Pembayaran kouta ke 14 sebesar Rp 38,1 triliun akan dilakukan oleh BI
dengan menggunakan cadangan devisa dan tidak akan membebani APBN,"
tuturnya.
Pembayaran kepada IMF ini menurutnya adalah anggaran
siluman karena belum mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). Jika hal ini tetap dilaksanakan, berarti pemerintah dinilai
sengaja menginjak-injak hak budget DPR tanpa mau meminta persetujuan
anggota dewan atas pembayaran kenaikan kuota ke 14 ini.
"Pemerintah juga telah membajak cadangan devisa negara untuk kepentingan IMF," ucapnya.
Berdasarkan data Koalisi Anti Utang (KAU), dalam Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP), menyebutkan penyertaan modal pemerintah tidak
hanya kepada IMF tapi juga kepada lembaga keuangan internasional yang
lain, misalnya ADB, Bank Dunia. Penyertaan Modal Pemerintah Indonesia
dalam rangka keanggotaan pada beberapa organisasi atau lembaga keuangan
internasional atau regional baik yang telah disetor maupun yang masih
dalam bentuk promissory notes.
Jumlah penyertaan modal
pemerintah pada tahun 2010 mencapai Rp 34,65 triliun (LKPP 2010),
meningkat sebesar Rp 840 miliar dalam satu tahun menjadi Rp 35,49
triliun (LKPP 2011), kemudian meningkat lagi sebesar Rp 1,21 triliun
menjadi Rp 36,70 triliun (Juni 2012, LKPP semester I 2012). Dari total
Rp 36,70 triliun pada tahun 2012, porsi penyertaan modal pemerintah
kepada IMF merupakan yang terbesar sejumlah Rp 25,8 triliun.
Penyertaan modal pemerintah Indonesia kepada IMF sesungguhnya merupakan
konsekuensi dari keanggotaan Indonesia di lembaga tersebut.[] (merdeka.com)
Posting Komentar untuk "Fitra: Ironis, BLSM Rp 9,3 triliun bayar ke IMF Rp 38,1 triliun "