Komnas HAM: Jilbab itu Hak Asasi, Larang Polwan Berjilbab Diskriminasi

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menyesalkan sikap Wakapolri Nanan
Sukarna yang menyatakan bahwa Polwan yang ingin berjilbab agar pensiun
dari korps Polri atau tidak menjadi Polwan.
“Perkataan-perkataan
seperti itu tidak seharusnya diucapkan oleh petinggi Polri. Kita harus
memahami keberagaman tadi,” kata Siane Indriani saat dihubungi kepada
voa-islam.com, Jum’at (14/6/2013).
Menurutnya,
mengenakan jilbab merupakan hak asasi seseorang. “Itu merupakan hak
asasinya mereka dan ini tidak seharusnya dipermasalahkan, sebab akan
menjadi kontroversi jika kemudian Polri menyatakan hal-hal yang tidak
produktif,” ungkapnya.
Siane menambahkan, Polri harusnya bisa mengakomodir Polwan yang hendak mengenakan jilbab.
“Salama
itu tidak mengganggu tugas, bisa saja dibuat rancangan-rancangan jilbab
yang simpel tanpa harus mengorbankan keyakinan dia untuk menggunakan
jilbab,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Komnas HAM menyesalkan adanya diskriminasi dalam tubuh Polri yang melarang Polwan berjilbab.
“Kita
menyesalkan adanya diskriminasi itu, sebab itu bentuk diskriminasi
sehingga kita mengharapkan jangan ada pembatasan-pembatasan semacam
itu,” tutupnya. [voa-islam]
Posting Komentar untuk "Komnas HAM: Jilbab itu Hak Asasi, Larang Polwan Berjilbab Diskriminasi "