Lakukan Kristenisasi, Polisi Tangkap Pendeta Pembaptis Muslim Aceh
BIREUN - Seorang
pendeta asal Nias, Sumatera Utara, Onekesyi Zega (40), bersama tiga
stafnya, ditangkap aparat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian
Resor (Polres) Bireuen, di salah satu toko obat dalam kawasan Kota
Juang, Bireuen, Kamis (20/6/2013) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pendeta dan
tiga stafnya itu diduga telah melakukan kristenisasi dengan membaptis
sejumlah pemeluk Islam di Bener Meriah dan daerah lainnya di Aceh.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Serambi,
Kamis (20/6/2013) petang dari aparat Polres Bireuen maupun dari
keluarga korban pembaptisan, awalnya ada warga Bener Meriah bernama
Hasbi telah dibaptis dan resmi memeluk Kristen. Ia dibaptis di kawasan
Berastagi, Sumatera Utara, tahun 2012. Namun tidak dijelaskan apakah
yang bersangkutan memeluk Kristen Katolik atau Kristen Protestan.
Hasbi kemudian
menjadi agen untuk merekrut saudara-saudaranya di kawasan Bener Meriah
agar pindah agama. Ia berhasil memengaruhi salah seorang saudaranya,
Aman Suharni (53), petani kopi, warga Desa Buket Tunyang, Kecamatan
Timang Gajah, Bener Meriah.
Namun, Hasbi
dan Aman Suharni sejak beberapa hari lalu telah disyahadatkan kembali
oleh Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Bener Meriah.
Kapolres
Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jatmiko kepada
Serambi mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari Aman Suharni
dan keluarganya bahwa seorang pendeta yang telah membaptis pemeluk Islam
sedang berada di Bireuen. Mendapat laporan itu beberapa anggota
Intelkam bersama anggota Reskrim Polres Bireuen pun bergerak.
Kasat Reskrim
menambahkan, Aman Suharni bersama keluarga sebelumnya sudah merancang
rencana penangkapan pendeta bersama stafnya itu. Ia bersama keluarganya
pura-pura membuat janji untuk bertemu dengan sang pendeta pada salah
satu toko obat di kawasan Kota Bireuen.
Polisi bersama keluarga Aman Suharni pun menyamar sebagai calon pengikut pendeta tersebut.
"Nah, pada saat itulah pendeta bersama tiga stafnya ditangkap lalu diamankan ke Mapolres Bireuen," terang Jatmiko.
Bersama pendeta
itu polisi juga menyita satu kitab Injil dalam bahasa Aceh dan beberapa
kitab Injil dalam bahasa Indonesia, serta buku catatan-catatan tentang
umat Nasrani.
Kini pendeta
asal Nias bersama tiga stafnya dan barang bukti itu diamankan di
Mapolres Bireuen. Mereka masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian
setempat.
"Kami hanya menangkap mereka. Karena korban berasal dari Bener Meriah, maka pendeta dan stafnya itu akan kami serahkan ke aparat kepolisian Bener Meriah," kata AKP Jatmiko. [Widad/trb/http://goo.gl/oCc2a]
Posting Komentar untuk "Lakukan Kristenisasi, Polisi Tangkap Pendeta Pembaptis Muslim Aceh"