Obat Kuat hingga Tisu Magic Disita dari Jemaah Calon Haji dari Madura


GELORA.CO - Aturan mengenai jenis barang bawaan sudah disampaikan kepada calon jemaah haji. Tapi masih ada saja calon jemaah haji yang membandel. Akibatnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya terpaksa menyita barang bawaan para calon haji yang tidak sesuai aturan.

Barang bawaan yang disita PPIH antara lain, obat kuat, rokok, jamu hingga tisu magic. Barang-barang tersebut disita dari koper milik jemaah calon haji kloter 6 asal Sumenep Madura. Diantaranya, 449 bungkus rokok, 518 sachet obat dan jamu. Diantara obat yang disita ternyata terdapat obat kuat.

Sementara dari pemeriksaan kloter 7 yang juga berasal dari Sumenep, petugas menyita 467 bungkus rokok, dan 8.000 sachet obat atau jamu. Obat dan jamu tersebut diantaranya juga terdapat obat kuat.

Para pemilik barang itu mengaku terpaksa membawa barang itu karena hanya dititipi oleh saudaranya saja. "Saya hanya dititipi saja, tidak tahu isinya apa," kata Hanif salah satu calon haji kloter 7, di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Senin (8/7).
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal mengatakan, calon jemaah haji hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal dua slop atau 200 batang. Selain itu, obat-obatan dibawa oleh calon haji, juga harus atas rekomendasi dokter.

"Tidak boleh lebih dari dua slop (rokok). Untuk obat-obatan, harus dengan rekomendasi dokter. Selain itu tidak boleh dan akan disita," tegasnya.[mdk]

Posting Komentar untuk "Obat Kuat hingga Tisu Magic Disita dari Jemaah Calon Haji dari Madura"