Mengapa Tak Boleh Menolak Ajakan Suami
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak seorang
suamipun yang mengajak istrinya ke ranjang lalu sang istri enggan
memenuhi panggilannya melainkan yang di atas langit (Allah Ta’ala) marah
kepadanya sampai suaminya ridha kepadanya,” (HR.Muslim).
Dunia medis modern merinci bahwa ada perbedaan mendasar antara
kebutuhan biologis antara laki-laki dan perempuan. Islam, 1500 tahun
yang lalu, sudah terlebih dahulu menjelaskan ini secara teramat
sederhana dan padat.
Perbedaan seksualitas pria dan wanita dari segi medis
Dorongan seksual wanita cenderung berhubungan dengan siklus haid,
sedangkan dorongan pria cukup konstan. Hormon testoteronlah yang
merupakan faktor utama dalam menstimulasi dorongan seksual, wanita lebih
banyak distimulasi oleh sentuhan dan kata-kata romantis. Ia lebih
tertarik dengan kepribadian seorang pria.
Sementara para pria tertarik dari apa yang dilihatnya. Pria tidak
membeda-bedakan kepada siapa ia tertarik secara fisik dan tidak
membutuhkan banyak waktu pemanasan untuk melakukan hubungan seks.
Tetapi, wanita sering kali membutuhkan waktu berjam-jam persiapan
emosional dan mental.
Itu sebabnya, seorang suami dianjurkan untuk pulang menemui istrinya
jika di perjalanan atau di luar rumah, ia menemukan “sesuatu yang ia
lihat begitu menggoda.” Ini tentu untuk menjauhkan seorang suami dari
perbuatan zina.
Sedangkan pada wanita polanya lebih cenderung dimulai pada ikatan
emosional, saling sayang dan peduli. Setelah mereka merasakan hal itu,
barulah kemudian muncul gairah dan ketertarikan akan seks.
Saking pentingnya memenuhi panggilan suami ini, seorang bahkan harus
meninggalkan semua pekerjaannya saat itu ketika suaminya membutuhkan
dirinya. Meskipun kondisi sedang haidh, sebab memenuhi panggilan suami
ke ranjang tidak mesti melayaninya berjima’, namun boleh juga hanya
untuk bersenang-senang, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul kita
Muhammad.
Rasul bersama istrinya disaat haidh, beliau menutup bagian bawah istrinya dengan kain lalu bersenang-senang dengan istrinya.
Dan tentu syariat Islam juga memberikan keringanan kepada seorang
istri jika benar-benar memiliki alasan yang syar’i untuk menolak dengan
“halus” ajakan suami (jima’), seperti ketika haidh, berpuasa Ramadhan
atau mengqadhanya, saat ihram atau mungkin istri sedang sakit, atau
kelelahan yang membuat tidak mampu melayaninya. Faktor terpenting adalah
komunikasi yang sehat dengan suami dalam hal ini.
Untuk itulah bila sampai terjadi penolakan sang istri memenuhi
panggilan ranjang suaminya maka itu adalah satu kemaksiatan yang nyata
dan sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya. Sebab kemarahan suami
mengakibatkan kemurkaan Allah Ta’ala dan pelaknatan para malaikat terhadap sang istri. Wallahu ‘alam. (zafaran/islampos/Muslimahzone/BringBackIslam]
Posting Komentar untuk "Mengapa Tak Boleh Menolak Ajakan Suami"