Berkaca dari kasus penyerangan di Sleman, Kapolri: Tidak Boleh Rumah Jadi Tempat Ibadah, Itu Aturan!


kapolri 2014Berkaca dari kasus penyerangan di Sleman dan Yogyakarta terhadap jemaat yang tengah melakukan ibadah, Kapolri berharap tidak ada lagi rumah yang dijadikan tempat ibadah.

“Rumah dijadikan tempat ibadah tidak boleh. Itu ketentuan!” ujar Kapolri Jenderal Sutarman dalam paparan di hadapan ratusan Pamen dan Pati Polri di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2014).
Sutarman mengatakan, kegiatan keagamaan diperbolehkan dilakukan di rumah apabila tidak dilakukan rutin.

“Bukan dalam artian rutin mingguan. Itu tidak boleh. Kalau rumah dijadikan tempat solat Jumat itu tidak boleh, kebaktian setiap minggu itu tidak boleh, ” tegas Sutarman.

Dia meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan Pemda setempat terkait permasalahan tersebut. Namun, apabila terjadi pelanggaran hukum maka menjadi tugas Polri dalam penegakan hukumnya.
“Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri,” imbau Sutarman.

Mengutip laporan dari jajarannya di Yogyakarta, bahwa lokasi kejadian di Sleman pernah dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Januari lalu. Namun, dia menyayangkan apa yang telah dijeratkan tersebut terulang kembali.
“Yang di Yogya jangan terulang, jangan terjadi di tempat lain,” tegas Sutarman. (detik.com, 4/6/2014)

[www.bringislam.web.id]

Posting Komentar untuk "Berkaca dari kasus penyerangan di Sleman, Kapolri: Tidak Boleh Rumah Jadi Tempat Ibadah, Itu Aturan!"